JAKARTA, tabloidnusantara. Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI menetapkan empat orang tersangka berinisial R, MN, M, dan A atas kasus dugaan perdagangan ilegal satwa yang dilindungi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil penindakan operasi pengamanan yang digelar tim gabungan pada 11–17 September 2026 di sejumlah titik lokasi di Mimika. Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa bagian tubuh burung Kasuari (Casuarius casuarius), cenderawasih (Paradisaeidae), serta sebanyak 543 butir telur labi-labi moncong babi (Carettochelys insculpta).
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua, Fredrik E. Tumbel, memaparkan bahwa penyidik menemukan pergeseran pola kejahatan satwa liar yang memanfaatkan pengiriman telur untuk kemudian ditetaskan di kota tujuan guna mengelabui pengawasan petugas.
“Empat orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti materiil. Khusus temuan 543 butir telur labi-labi moncong babi, modus yang digunakan adalah mengirimkan dalam bentuk telur untuk ditetaskan di tempat tujuan. Kami terus mendalami rantai pasok, asal-usul, hingga jaringan pihak lain yang terlibat,” tegas Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua, Fredrik E. Tumbel, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/10).
Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan Kemenhut RI, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penindakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah secara konsisten memperketat pengawasan lalu lintas keanekaragaman hayati di pintu-pintu keluar wilayah Papua.
Kemenhut terus meningkatkan kapabilitas intelijen dan penegakan hukum yang adaptif dalam merespons dinamika modus baru kejahatan lingkungan. Pemerintah juga mengimbau peran aktif seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, serta pemangku kepentingan di Tanah Papua untuk melaporkan indikasi peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL) guna menjaga kelestarian ekosistem serta warisan alam Papua bagi generasi mendatang.
