Minggu, 1 November 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

FILEP WAMAFMA INGATKAN PEMERINTAH: KEAMANAN PAPUA JANGAN ABAIKAN NASIB 100 RIBU PENGUNGSI

Bagikan berita:

SORONG, tabloidnusantara. Wakil Ketua Pansus Papua DPD RI, Dr. Filep Wamafma, mengingatkan pemerintah agar penanganan keamanan di Tanah Papua tidak hanya berorientasi pada operasi terhadap kelompok bersenjata, tetapi juga memastikan keselamatan warga sipil, penegakan hukum, perlindungan HAM, dan pemulihan masyarakat terdampak konflik.

Pernyataan tersebut disampaikan Filep menanggapi arahan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Stabilitas Pertahanan dan Keamanan Negara di Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (28/10/2026).

Filep mengapresiasi penegasan pemerintah bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Namun, ia menilai ukuran keberhasilan keamanan tidak cukup hanya dilihat dari berkurangnya kontak senjata atau terkendalinya suatu wilayah. Nasib warga yang mengungsi, anak-anak yang kehilangan akses pendidikan, serta keluarga korban yang menunggu kepastian hukum juga harus menjadi perhatian utama.

“Keamanan negara dan keselamatan rakyat itu tidak bisa dipisah. Negara jangan hanya hadir dengan aparat keamanan, tapi juga harus hadir dengan keadilan, perlindungan HAM, sekolah, layanan kesehatan, dan pemulihan kehidupan warga,” tegas Filep dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10/2026).

Ia mengungkapkan, berdasarkan audiensi Pansus Papua DPD RI dengan Komnas HAM pada 3 September 2026, tercatat 42 peristiwa kekerasan yang mengakibatkan 59 orang meninggal dunia dan 50 orang mengalami luka-luka.

Selain itu, persoalan pengungsi internal masih menjadi tantangan serius. Jumlah pengungsi di Tanah Papua diperkirakan mencapai 100 ribu orang, meskipun angka tersebut masih membutuhkan pendataan dan verifikasi lebih lanjut.

Di sisi lain, paparan Menko Polkam di Sorong mencatat data Polda Papua Barat Daya mengenai 32 kejadian terkait kelompok kriminal bersenjata sepanjang 2018–2026, dengan 20 korban jiwa yang terdiri atas delapan anggota TNI, dua anggota Polri, dan 10 warga sipil.

Filep menegaskan kedua data tersebut tidak dapat dibandingkan secara langsung karena memiliki perbedaan cakupan wilayah, periode, sumber, dan klasifikasi kejadian. Karena itu, ia mendorong pemerintah, TNI, Polri, Komnas HAM, serta lembaga terkait menyatukan dan memperbarui data agar kebijakan keamanan maupun kemanusiaan disusun berdasarkan kondisi faktual.

Menurutnya, evaluasi keamanan harus menghitung dampak konflik secara menyeluruh, mulai dari korban meninggal dan luka-luka, warga kehilangan tempat tinggal, jumlah pengungsi, hingga anak-anak yang terpaksa meninggalkan bangku sekolah.

Dalam pemantauan lapangan di Sorong pada 14 September 2026, Pansus Papua juga memperoleh perkiraan 22.000 hingga 22.661 pengungsi dalam cakupan wilayah dan periode tertentu. Data tersebut, kata Filep, masih perlu diverifikasi.

Ia meminta pemerintah mengubah indikator keberhasilan kebijakan keamanan. Sebuah wilayah tidak cukup dinyatakan aman secara administratif apabila masyarakatnya belum berani kembali ke kampung halaman, anak-anak belum dapat bersekolah, dan korban maupun keluarganya belum memperoleh kepastian hukum.

“Papua bukan tanah kosong. Di tanah Papua ada masyarakat adat, ada sejarah, ada hak konstitusional, dan ada masa depan generasi yang wajib dilindungi. Pembangunan dan investasi tidak boleh menginjak hak-hak itu,” ujarnya.

Filep menegaskan pendekatan keamanan tetap diperlukan untuk melindungi masyarakat dari kekerasan. Namun, pelaksanaannya harus profesional, proporsional, akuntabel, serta menghormati hukum dan HAM. Setiap dugaan kekerasan terhadap warga sipil, tanpa memandang siapa pelakunya, harus diproses secara transparan.

Sebagai tindak lanjut, ia mendesak pemerintah pusat dan daerah, TNI, Polri, Komnas HAM, serta lembaga terkait menggelar evaluasi terpadu mengenai situasi keamanan dan kemanusiaan di Tanah Papua. Evaluasi tersebut perlu mencakup pemutakhiran data korban, penanganan pengungsi, pemulihan akses pendidikan dan kesehatan, penyelesaian kasus hukum, serta pelibatan masyarakat adat dalam dialog.

Filep juga meminta hasil rapat koordinasi di Sorong tidak berhenti sebagai arahan formal, tetapi diterjemahkan menjadi rencana aksi yang memiliki penanggung jawab, jadwal pelaksanaan, indikator keberhasilan, dan mekanisme pengawasan yang jelas.

Baginya, keberhasilan menjaga keamanan Papua pada akhirnya harus tercermin dari berkurangnya korban sipil, pulihnya kehidupan pengungsi, tegaknya hukum, dan tumbuhnya kembali kepercayaan masyarakat terhadap negara.