JAKARTA, tabloidnusantara. Polda Metro Jaya meminta maaf atas insiden pelarangan terhadap sejumlah jurnalis saat meliput demo mahasiswa memperingati Hari Sumpah Pemuda di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengakui adanya insiden tersebut dan menduga adanya ketidakpahaman aparat yang bertugas menjaga keamanan di lapangan.
“Selanjutnya tentang jurnalis adanya pelarangan, kami menyampaikan permohonan maaf apabila ada terjadi ketidakpahaman pada saat pelaksanaan pengamanan aksi,” kata Budi dalam konferensi pers di depan Pos Polisi Bundaran HI, Kamis (29/10/2026).
Budi mengatakan kepolisian akan menjadikan insiden ini sebagai bahan evaluasi dalam protokol pengamanan titik demonstrasi.
Ia memastikan akan menegur para petugas yang sempat melakukan pelarangan, agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
“Ini menjadi evaluasi tentunya bagi kami di Polda Metro Jaya dan mengingatkan kepada seluruh unsur pelayanan untuk tidak melakukan hal tersebut,” ujar Budi.
Menurutnya, gesekan yang terjadi antara petugas kepolisian dan awak media yang bertugas meliput demonstrasi hanyalah masalah miskomunikasi.
“Ini tinggal tentang komunikasi saja, kami menyampaikan permohonan maaf dan ini menjadi evaluasi bagi kita bersama,” sambungnya.
Ia juga mengeklaim polisi berkomitmen menjaga keselamatan awak media, peserta aksi, dan masyarakat umum sebagai prioritas utama dalam protokol pengamanan demonstrasi.
“Perlu masyarakat ketahui bahwa keselamatan masyarakat, keselamatan ruang publik, keselamatan para peserta aksi, termasuk rekan-rekan jurnalis adalah menjadi prioritas utama,” jelasnya.
Sebagai informasi, beberapa jurnalis sempat dilarang polisi masuk ke titik demo mahasiswa saat berjalan kaki di Jalan Jenderal Sudirman. Polisi mengadang jurnalis yang hendak menembus barikade meski para jurnalis telah menunjukkan kartu identitas pers kepada petugas.
“Demi keamanan tidak bisa masuk, silakan balik ke sana,” ujar salah satu petugas.
Polisi yang berjaga pun mengaku hanya menjalankan tugas dan tidak menjelaskan apa alasan pelarangan terhadap jurnalis tersebut untuk meliput demo.
Namun, setelah bernegosiasi, para jurnalis itu diperbolehkan untuk lewat dan berjalan kaki menuju titik aksi.
