MADIUN, tabloidnusantara. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di tiga lokasi yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), yang diduga dilakukan oleh Dwi Bagus Martono, suami siri Dini sekaligus ayah tiri AGF.
Pantauan di lokasi, tempat pertama yang didatangi polisi adalah Hotel Mataram Baru, tempat Dini diduga dicekik hingga tewas. Hotel tersebut beralamat di Jalan Dr. Soetomo No. 2, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur.

Polisi kemudian mendatangi rumah orang tua Dwi yang terletak di Gang Tentrem, Jalan Doho, serta rumah di Jalan Kunir Nomor 13.
Di lokasi kedua, Dwi diduga membunuh anak Dini di dalam mobil Suzuki Karimun. Jasad kedua korban kemudian diduga dimutilasi dan dibakar oleh pelaku.
Jasad Dini dan anaknya yang telah dihancurkan kemudian dibawa ke rumah Dwi yang ditempati bersama istri sahnya di Jalan Kunir Nomor 13, Kota Madiun. Di sana, Dwi diduga kembali membakar sisa jasad korban hingga menjadi abu.
Sisa jasad korban juga diduga dibuang ke aliran Bengawan Solo.
Ketiga lokasi tersebut kini menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Madiun. Meski demikian, urutan kejadian dan peran masing-masing lokasi masih perlu dipastikan berdasarkan hasil penyidikan kepolisian.
