Selasa, 27 Oktober 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

BAHLIL TEGAS: PANGKAS EKSPOR GAS KE SINGAPURA TIDAK LANGGAR KONTRAK, MASIH DALAM BATAS MINIMUM

Bagikan berita:

JAKARTA, tabloidnusantara. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan kebijakan Indonesia memangkas ekspor gas ke Singapura tidak melanggar kontrak. Sebab, jumlah gas yang dipangkas masih di bawah minimum kontrak.

“Saya ulangi, jumlah yang kita potong sebagian itu masih dalam batas kontrak minimum. Batas kontrak minimum kita itu adalah sekitar 91 sampai 92 persen, dan kita baru memotong sekitar delapan persen. Terkecuali kita potong 10 persen, itu baru kita melanggar kontrak,” ujar Bahlil, Selasa (27/10/2026).

Dalam konferensi pers di Gedung ESDM, Bahlil menyebut Indonesia melakukan ekspor melalui pipa ke Singapura dengan total 409,5 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

Sementara alokasi gas yang dipangkas dari wilayah Natuna sebesar 15 MMSCFD serta dari Sumatra sebesar 16 MMSCFD. Menurut Bahlil, jumlah tersebut masih di bawah batas kontrak minimum sekitar 8 persen.

“Total ekspor gas kita ke Singapura itu dari dua tempat. Satu dari Laut Natuna, satu dari Sumatra. Itu totalnya sebesar 409,5 juta MMSCFD. Yang kemarin kita potong itu adalah 31 MMSCFD, jadi yang kita potong itu hanya kurang lebih sekitar 8 persen,” kata Bahlil.

Bahlil menyebut kebutuhan gas Singapura sekitar 1.000 MMSCFD atau sekitar 30 persen. Sementara pemotongan sebanyak 31 MMSCFD tersebut setara dengan 2 persen dari konsumsi negara Singapura, sehingga pemotongan tersebut tidak memengaruhi konsumsi negara tersebut.

“Saya membaca berita, 31 MMSCFD itu ternyata baru 2 persen dari konsumsi negara sahabat kita. Jadi, kalau 409 MMSCFD, katakanlah kalau itu tidak jalan, itu berarti berapa persen itu. Saya baca di media itu ada sekitar 1.000 MMSCFD kebutuhan mereka, ya, 1.000 lebih, berarti kurang lebih sekitar 30 persen,” kata Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menyindir pihak lain agar jangan mengajari Indonesia tentang komitmen untuk menjaga atau menghargai kontrak aturan. Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, Bahlil menegaskan Indonesia adalah negara yang menghargai kontrak dan aturan.

“Tetapi atas arahan Bapak Presiden Prabowo, negara kita adalah negara yang menghargai kontrak aturan. Jadi jangan ajarin Indonesia tentang komitmen untuk menjaga, menghargai kontrak. 31 MMSCFD yang kita potong itu adalah masih di batas kontrak minimum,” tegas Bahlil.

Sementara itu, pernyataan Bahlil tersebut merupakan respons terhadap pidato Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong. Dalam pidatonya, Wong menyebut seluruh kontrak jual beli pasokan gas bernilai komersial tinggi wajib dihormati dan dipenuhi oleh kedua belah pihak tanpa terkecuali.

“Sekarang suplai gas tersebut dipenuhi melalui kontrak komersial. Kami berharap seluruh pihak memenuhi komitmennya, dan importir gas Singapura akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingannya berdasarkan kontrak tersebut,” tegas Wong.