JAYAPURA, tabloidnusantara. Pemerintah Daerah bersama instansi teknis terkait merespons secara konstruktif aspirasi dan pandangan kritis yang disampaikan oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) mengenai pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) serta penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Papua Selatan.
Pemerintah menegaskan bahwa pengembangan kawasan ketahanan pangan dan energi nasional di Tanah Papua termasuk di Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat diarahkan untuk berjalan selaras dengan prinsip perlindungan hak-hak masyarakat adat, penghormatan atas tanah ulayat, serta kelestarian ekosistem lingkungan hidup.
Ketua Presidium PP PMKRI, Christian A. D. Rettob, menekankan pentingnya penerapan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) atau Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA) serta pendekatan ekologi integral sebagaimana amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan prinsip keberlanjutan global.
“Pemerintah menyerap seluruh masukan dari mahasiswa, tokoh adat, dan elemen sipil. Prinsip utamanya adalah pembangunan ketahanan pangan nasional tidak boleh mengorbankan ketahanan pangan lokal maupun ruang hidup masyarakat adat. Evaluasi tata kelola lingkungan, mitigasi karhutla, serta perlindungan hak ulayat terus menjadi fokus pengawasan bersama,” ujar perwakilan pemangku kepentingan daerah di Jayapura, Selasa (27/10).
Menanggapi perhatian publik terhadap fungsi ekosistem rawa, lahan gambut, dan potensi emisi karbon di Papua Selatan, pemerintah bersama Satgas Karhutla terus mengambil langkah-langkah mitigasi konkret:
- Memastikan setiap tahapan pembukaan lahan untuk pengembangan pangan dan energi wajib melalui uji AMDAL yang ketat serta perlindungan terhadap tutupan hutan alam (high carbon stock).
- Mengoptimalkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan pengerahan personel Satgas Darat untuk menekan penyebaran titik panas (hotspot) di Merauke, Mappi, dan Boven Digoel.
- Mendorong ruang dialog inklusif antara investor, pemerintah daerah, dan masyarakat pemilik hak ulayat guna memastikan nilai kemitraan yang adil dan bermartabat.
Pemerintah Daerah mengapresiasi partisipasi aktif organisasi kemahasiswaan dan pemuda seperti PMKRI dalam mengawal proses pembangunan daerah, serta mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi keberlanjutan generasi Papua di masa depan.
