MANOKWARI, tabloidnusantara. Pemerintah Provinsi Papua Barat menggandeng PT Bank Papua untuk menyediakan fasilitas kredit modal kerja bagi pengusaha jasa konstruksi orang asli Papua (OAP). Melalui skema ini, pengusaha yang telah memperoleh kontrak proyek pemerintah dapat mengajukan kredit maksimal 30 persen dari nilai proyek.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan, kerja sama tersebut ditujukan untuk mengatasi keterbatasan modal yang selama ini menjadi kendala bagi kontraktor OAP dalam melaksanakan pekerjaan fisik yang telah dikontrakkan.
“Banyak kontraktor OAP sudah pegang surat perintah kerja dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), tetapi belum punya modal yang cukup,” ujar Dominggus di Manokwari, Jumat.
Menurutnya, keterbatasan akses pembiayaan perbankan dan persyaratan agunan membuat sebagian pengusaha OAP kesulitan memulai pekerjaan meskipun telah mengantongi surat perintah kerja (SPK). Situasi tersebut berisiko menghambat penyelesaian proyek sekaligus membatasi keterlibatan pengusaha lokal dalam pembangunan daerah.
Dominggus menilai, dukungan pembiayaan diperlukan agar pengusaha OAP tidak sekadar tercatat sebagai pemegang kontrak, tetapi mampu mengelola dan melaksanakan pekerjaan secara mandiri.
Kerja sama dengan Bank Papua Cabang Utama Manokwari itu ditargetkan menjangkau 3.581 pengusaha yang tergabung dalam 130 asosiasi.
SPK Jadi Dasar Pengajuan Kredit
Dominggus menjelaskan, SPK dari pemerintah daerah akan menjadi dasar pengajuan kredit. Pengusaha yang tidak memiliki agunan tetap juga berpeluang mengakses pembiayaan, sepanjang memperoleh rekomendasi dari Dinas PUPR Papua Barat.
Nilai kredit dibatasi maksimal 30 persen dari nilai proyek, sedangkan jangka waktu pengembalian disesuaikan dengan masa kontrak pekerjaan yang disepakati bersama pemerintah daerah.
“Pelunasan kredit bersumber dari pembayaran proyek pemerintah melalui DTI otonomi khusus, dengan pengawasan PUPR dan Bank Papua hingga seluruh kewajiban debitur diselesaikan,” katanya.
Skema tersebut menempatkan pembayaran proyek pemerintah sebagai faktor penting dalam pengembalian kredit. Karena itu, Dominggus menegaskan pemerintah daerah perlu memastikan pencairan pembayaran pekerjaan berjalan tertib dan tepat waktu agar kontraktor dapat memenuhi kewajiban kepada bank.
“Kelancaran pembayaran dana proyek dari pemerintah adalah kunci kelancaran pengembalian kredit,” ujarnya.
Ia juga meminta Bank Papua menyiapkan prosedur pelayanan yang cepat dan sederhana, dengan suku bunga terjangkau tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian perbankan.
Bupati Diminta Ikut Berdayakan Kontraktor OAP
Selain menyediakan akses pembiayaan, Pemprov Papua Barat mendorong konsistensi pelaksanaan kebijakan pemberdayaan pengusaha jasa konstruksi OAP dalam proyek pembangunan daerah.
Dominggus mengatakan, pemerintah provinsi telah merealisasikan komitmen pemberdayaan kontraktor OAP sebesar 30 persen dari total proyek fisik, sedangkan pelaksanaannya pada tingkat kabupaten menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
“Saya minta para bupati di tujuh kabupaten menindaklanjuti kesepakatan itu agar pengusaha OAP ikut berperan membangun daerah,” katanya.
Ia menegaskan, pemberdayaan pengusaha OAP membutuhkan dukungan bersama pemerintah provinsi dan kabupaten. Dengan demikian, kesempatan untuk terlibat dalam pembangunan tidak berhenti pada pemberian kontrak, tetapi juga disertai dukungan agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
Dominggus meminta Dinas PUPR Papua Barat melaksanakan seleksi dan verifikasi calon penerima rekomendasi kredit secara objektif dan transparan. Pembinaan teknis selama pelaksanaan proyek juga dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pekerjaan dan kapasitas usaha kontraktor.
Selain kemampuan teknis, pengusaha OAP diharapkan memperkuat pengelolaan keuangan agar dapat memenuhi kewajiban pembayaran kredit sekaligus mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
“Pengelolaan keuangan juga diperlukan supaya pengusaha bisa memenuhi kewajiban membayar kredit sekaligus meningkatkan kapasitas bisnis,” ucapnya.
Melalui kerja sama tersebut, Pemprov Papua Barat berharap akses modal yang lebih terbuka dapat memperkuat kemandirian pengusaha konstruksi OAP, memperluas partisipasi mereka dalam pembangunan, serta mendorong perputaran ekonomi lokal.
