SORONG RAYA, tabloidnusantara. Tim gabungan TNI menemukan kembali satu pucuk senjata laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi yang diduga dirampas kelompok bersenjata OPM Kodap IV Sorong Raya dalam insiden penyerangan Pos Sory pada 22 Maret 2026.
Senjata tersebut ditemukan pada Jumat (16/10/2026) di sekitar kawasan Goa/Tower Ayata, setelah aparat melakukan rangkaian operasi sejak Rabu (14/10/2026). Berdasarkan keterangan dalam laporan operasi, pencarian masih berlanjut untuk menemukan satu senjata lainnya, yakni K3 Daewo.
Pencarian dilakukan setelah aparat mengamankan sejumlah orang yang disebut dalam laporan sebagai petinggi Kodap IV Sorong Raya, termasuk Zakarias Fatem, Anton Fatem, dan Yesias Fatem. Ketiganya disebut memberikan informasi mengenai lokasi penyimpanan senjata yang sebelumnya dirampas.
Pada Jumat pagi sekitar pukul 08.20 WIT, tim gabungan bergerak menuju Goa Ayata untuk mencari senjata Caracal, sementara tim lainnya menyisir titik berbeda yang diduga menjadi lokasi penyimpanan senjata K3 Daewo.
Sekitar pukul 12.25 WIT, senjata Caracal ditemukan bersama 17 butir amunisi. Laporan operasi menyebutkan kegiatan tersebut berlangsung tanpa korban jiwa maupun korban luka.
Sebelumnya, Zakarias Fatem dilaporkan diamankan dalam penyergapan di Kampung Ayata. Sementara itu, Anton Fatem yang disebut sebagai Komandan Batalyon Ayosami dan Yesias Fatem yang disebut sebagai Komandan Batalyon Mosata dilaporkan diamankan pada Kamis (15/10/2026), setelah ditemukan di kawasan Aimasa.
Ketiganya disebut bersikap kooperatif dan memberikan keterangan terkait keberadaan dua senjata organik TNI yang diduga disembunyikan setelah insiden penyerangan Pos Sory pada Maret 2026.
Penemuan senjata Caracal menjadi hasil sementara operasi gabungan tersebut. Aparat masih melakukan penyisiran untuk mencari senjata K3 Daewo, sekaligus menelusuri informasi lain yang berkaitan dengan keberadaan persenjataan yang belum ditemukan.
Pengamanan kembali senjata dan amunisi tersebut menjadi bagian dari upaya aparat mengurangi risiko penyalahgunaan senjata api serta membatasi kemampuan kelompok bersenjata di wilayah Sorong Raya.
Hingga laporan ini disusun, informasi mengenai operasi tersebut masih merujuk pada bahan keterangan yang diberikan. Konfirmasi resmi dari pihak berwenang dan keterangan pihak-pihak terkait diperlukan untuk melengkapi pemberitaan.
