Sabtu, 17 Oktober 2026
TABLOID NUSANTARA
KEBAKARAN

SAMPAIKAN ASPIRASI KELESTARIAN HUTAN ADAT, PARA GURU DAN SISWA SMAN 1 DOGIYAI MINTA PEMERINTAH PUSAT TINGKATKAN PENGAWASAN KARHUTLA DI PAPUA TENGAH

Bagikan berita:

MOWANEMANI, tabloidnusantara. Ratusan guru dan siswa SMA Negeri 1 Dogiyai menggelar aksi penyampaian aspirasi damai di halaman sekolah Mowanemani, Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, Sabtu (17/10/2026). Aksi tersebut ditujukan untuk mendesak Pemerintah Pusat dan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia mengintensifkan perlindungan hutan adat serta memperketat pengawasan terhadap praktik pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Tanah Papua.

Dalam aksi yang berlangsung tertib tersebut, civitas akademika SMAN 1 Dogiyai menegaskan bahwa hutan adat merupakan fondasi utama kehidupan, sumber penghidupan, serta warisan kebudayaan dan spiritual yang sangat berharga bagi masyarakat adat Papua. Keprihatinan timbul menyikapi masih terjadinya pembakaran lahan yang berisiko merusak ekosistem, mengancam keanekaragaman hayati, dan memicu gangguan kesehatan akibat sebaran asap.

Kepala SMAN 1 Dogiyai, Ariet Kegiye, S.Th., didampingi perwakilan siswa, Arche Ignasian Makimitoo, menyampaikan bahwa penyampaian aspirasi ini merupakan wujud kesadaran moral dan kepedulian generasi muda serta para pendidik dalam merawat kelestarian lingkungan hidup demi keberlanjutan masa depan Papua.

“Perlindungan hutan adat adalah bagian tak terpisahkan dari perlindungan hak-hak masyarakat adat dan keberlangsungan generasi masa depan. Kami berharap Pemerintah Pusat dan instansi terkait dapat meninjau serta memperketat pengawasan terhadap aktivitas pengelolaan hutan, memastikan transparansi kebijakan, serta mengambil langkah tegas terhadap setiap tindakan pembakaran lahan yang merugikan ekosistem dan kehidupan masyarakat,” ujar Kepala SMAN 1 Dogiyai, Ariet Kegiye, S.Th., di Mowanemani, Sabtu (17/10).

Dalam peryataan sikapnya, komunitas pendidik dan pelajar Dogiyai merumuskan sembilan poin perhatian utama terkait dampak ekologis dan sosial karhutla, meliputi ancaman terhadap sumber pangan dan obat tradisional, kerusakan keseimbangan alam, hilangnya keanekaragaman hayati, hingga terancamnya warisan sejarah leluhur dan identitas kebudayaan sesuai tatanan hukum adat setempat (Dihodou).

Aksi damai ini diharapkan menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan tata kelola kehutanan yang inklusif, transparan, serta mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan dan penghormatan terhadap keberadaan masyarakat adat di Provinsi Papua Tengah.