Sabtu, 17 Oktober 2026
TABLOID NUSANTARA
BENCANA ALAM

KARHUTLA CAPAI 33.797 HEKTARE DI TANAH PAPUA, KAPOLDA PAPUA TENGAH SERUKAN AKSI BERSAMA

Bagikan berita:

MIMIKA, tabloidnusantara. Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini mengajak seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua memperkuat koordinasi dan mengambil langkah konkret untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berdasarkan data Kementerian Kehutanan per 14 Oktober 2026, luas area yang terindikasi terdampak karhutla di enam provinsi di Tanah Papua mencapai 33.797,54 hektare, dengan 5.184 titik panas.

Papua Selatan menjadi wilayah dengan dampak terbesar, yakni 4.497 titik panas dan luas area terindikasi terdampak mencapai 25.838,53 hektare. Kondisi ini menjadi perhatian karena asap kebakaran berpotensi menyebar ke wilayah lain, mengganggu kesehatan masyarakat, serta menghambat aktivitas sehari-hari.

Ajakan tersebut disampaikan Rontini seusai menghadiri rapat koordinasi penanggulangan kebakaran hutan se-Tanah Papua di ruang rapat Gubernur Papua Tengah, Kamis (15/10/2026).

“Penanganan karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami berharap seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua dapat bahu-membahu, saling mendukung, dan bersinergi untuk membantu memadamkan api sehingga kebakaran dapat segera dikendalikan dan dampaknya terhadap masyarakat bisa diminimalkan,” kata Rontini.

Menurutnya, penanganan karhutla tidak dapat hanya dibebankan kepada daerah yang mengalami kebakaran. Dampak asap dapat meluas melintasi wilayah administrasi sehingga membutuhkan kerja terpadu pemerintah daerah, aparat keamanan, instansi teknis, dan masyarakat.

“Dampak karhutla ini sangat luas, bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat dan aktivitas sehari-hari. Asap kebakaran dapat menyebar hingga ke wilayah lain di Tanah Papua, sehingga perlu menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Rontini menekankan, upaya pemadaman harus dilakukan secara terpadu dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas dan masyarakat di sekitar lokasi kebakaran. Selain pemadaman, langkah pencegahan perlu diperkuat untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.

Ia juga meminta masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Edukasi dan imbauan kepada warga dinilai penting untuk menekan risiko kebakaran, terutama di kawasan gambut yang rentan terbakar.

“Untuk Polda Papua Tengah, saya telah menginstruksikan jajaran agar meningkatkan kesiapsiagaan dan bergerak cepat dalam penanganan karhutla. Utamakan langkah pencegahan dan berikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan maupun lahan, khususnya di kawasan gambut,” ujarnya.

Di tengah kondisi udara yang tercemar asap, Rontini turut mengimbau masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, mengurangi kegiatan di luar ruangan jika tidak mendesak, serta segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gangguan pernapasan.

Papua Selatan Catat 4.497 Titik Panas

Data Sistem Pemantauan Karhutla (Sipongi) Kementerian Kehutanan per 14 Oktober 2026 mencatat sebaran titik panas dan luas area terindikasi terdampak karhutla di enam provinsi di Tanah Papua.

Papua Selatan menempati urutan tertinggi dengan 4.497 titik panas dan luas area 25.838,53 hektare. Dari jumlah titik panas tersebut, 363 masuk kategori tinggi, 3.865 kategori sedang, dan 269 kategori rendah.

Papua Tengah mencatat 221 titik panas dengan luas area 2.519,88 hektare. Rinciannya, tujuh titik kategori tinggi, 211 kategori sedang, dan tiga kategori rendah.

Papua Barat mencatat 167 titik panas dengan luas area 2.496,39 hektare, terdiri atas lima titik kategori tinggi, 160 kategori sedang, dan dua kategori rendah.

Sementara itu, Papua Pegunungan memiliki 258 titik panas dengan luas area 1.681,43 hektare. Sebanyak 32 titik masuk kategori tinggi, 221 kategori sedang, dan lima kategori rendah.

Di Papua Barat Daya, tercatat 17 titik panas dengan luas area 716,70 hektare. Seluruh titik tersebut berada dalam kategori sedang berdasarkan data yang disampaikan.

Adapun Provinsi Papua mencatat 24 titik panas dengan luas area 544,61 hektare, seluruhnya masuk kategori sedang.

Besarnya sebaran titik panas dan luas area terindikasi terdampak tersebut menunjukkan perlunya penanganan yang menggabungkan pemadaman, pencegahan, pemantauan, dan perlindungan kesehatan masyarakat. Sinergi lintas pemerintah daerah menjadi penting agar dampak karhutla tidak semakin meluas di Tanah Papua.