Minggu, 11 Oktober 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

PROPAM POLDA SULTRA TEGAS USUT OKNUM POLRES BAUBAU DIDUGA ANIAYA JURNALIS TVONE

Bagikan berita:

KENDARI, tabloidnusantara. Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara memastikan menindak tegas tiga personel Polres Baubau yang diduga melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis TVOne.

Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Erick Budi Santoso menyatakan tim Paminal sudah diturunkan ke Polres Baubau untuk mendalami kasus yang terjadi pada Rabu malam, 7 Oktober 2026.

“Saya sudah perintahkan Paminal untuk turun segera, untuk percepatan diperiksa dulu Paminal Polres Baubau dan alhamdulillah tim kami sekarang sudah berada di Polres Baubau melakukan pendalaman,” kata Erick di hadapan puluhan wartawan.

Ia menegaskan tiga personel yang diduga terlibat akan ditarik ke Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih mendalam.

“Dan kami pastikan tiga personel ini akan kami bawa di Polda Sultra untuk menjalani penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.

Erick menegaskan tidak ada toleransi jika terbukti ada pelanggaran. Sanksi akan diberikan sesuai Peraturan Kapolri tentang Propam, mulai dari penempatan khusus hingga proses kode etik.

“Setelah semua saksi diperiksa dan dibawa di sini. Kalau memang terbukti kami langsung berikan sanksi sesuai dengan aturan Perkap terkait Propam. Mulai dari Patsus penanganan sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Propam juga membuka ruang pidana. Korban, Jamil, kontributor TVOne yang diduga menjadi korban intimidasi dan penganiayaan di Polres Baubau, dipersilakan melapor ke Ditreskrimum.

“Terkait dengan pidananya silahkan korban, pak Jamil untuk membuat laporan di Krimum. Kami di Propam kami pastikan akan mengawal pelanggaran disiplin maupun kode etiknya,” tutup Erick.