Kamis, 1 Oktober 2026
TABLOID NUSANTARA
HANKAM

USUT TUNTAS KASUS PENGANIAYAAN ANGGOTA POLSEK KAMU, POLDA PAPUA TENGAH TERJUNKAN TIM KHUSUS OLAH TKP DI DOGIYAI

Bagikan berita:

NABIRE, tabloidnusantara. Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah bergerak cepat mengusut tuntas kasus pengeroyokan dan penganiayaan berat terhadap personel Polsek Kamu, Aipda Agus Sugianto, yang terjadi di Kampung Mauwa, Distrik Kamu, Kabupaten Dogiyai.

Atas instruksi langsung Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, tim khusus yang dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua Tengah, Kombes Pol. Asep Sayidi Wijaya, telah diterjunkan ke lokasi kejadian pada Rabu (30/9) untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan alat bukti materiil.

Plt. Kabid Humas Polda Papua Tengah, Kompol Henry J. Manurung, mengonfirmasi bahwa jajaran Ditreskrimum dan tim teknis kepolisian sedang bekerja mendalam di lapangan guna merangkai konstruksi hukum peristiwa serta mengidentifikasi para pelaku.

“Tim khusus Polda Papua Tengah terus bekerja secara maksimal di lapangan untuk merangkai detail peristiwa, mengumpulkan bukti, serta mengidentifikasi para pelaku agar dapat segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga menekankan peningkatan kesiapsiagaan operasional bagi seluruh personel di wilayah rawan,” tegas Plt. Kabid Humas Polda Papua Tengah, Kompol Henry J. Manurung, di Nabire, Kamis (1/10).

Insiden terjadi saat Aipda Agus Sugianto dalam perjalanan menuju tempat tugas di Mapolsek Kamu. Saat melintas di area dekat gapura SMAN 2 Moanemani, kendaraan korban dihentikan oleh empat orang tak dikenal yang membawa senjata tajam. Korban mengalami serangan mendadak hingga menderita luka-luka serius di beberapa bagian tubuh.

Saat ini, Aipda Agus Sugianto telah dievakuasi dan tengah menjalani penanganan medis secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Paniai. Kepolisian mengimbau masyarakat Kabupaten Dogiyai untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas kamtibmas, serta memberikan informasi terverifikasi guna mendukung proses penegakan hukum.