JAYAPURA, tabloidnusantara. Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap seorang buronan berinisial YYS alias OS alias K (33) yang diduga berperan sebagai perantara dalam jaringan perdagangan senjata api dan amunisi ilegal di Papua.
YYS ditangkap di kawasan Argapura, Kota Jayapura, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.15 WIT. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap jaringan perdagangan senjata dan amunisi ilegal yang telah diungkap aparat sejak Maret 2026.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan YYS diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan tersangka berinisial SP, yang sebelumnya telah ditangkap dalam kasus serupa.
“Penangkapan terhadap YYS merupakan hasil pengembangan jaringan senjata dan amunisi di wilayah Jayapura yang kami lakukan sejak Maret 2026,” kata Yusuf dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, YYS juga diketahui pernah terlibat perkara narkotika. Ia disebut telah menjalani hukuman tujuh tahun penjara dan baru bebas pada awal 2026.
13 Orang Telah Diamankan
Yusuf mengungkapkan, dalam pengembangan kasus tersebut, aparat sebelumnya telah mengamankan 13 orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan perdagangan senjata dan amunisi.
SP disebut berperan sebagai pembeli senjata api dan amunisi. Sementara OB, YP, dan NH diduga sebagai penyandang dana. MKM, DK, KO, SM, YK, serta AG berperan sebagai perantara.
Adapun HM disebut sebagai penjual amunisi dan magasin, AKW sebagai penyedia amunisi, sedangkan HLT diduga menyediakan amunisi kepada EKW.
Dalam struktur tersebut, YYS kini diduga memiliki peran sebagai perantara transaksi jual beli senjata dan amunisi.
“Tersangka YYS ini diduga kuat bertindak sebagai perantara dalam transaksi jual beli senjata dan amunisi. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua,” ujar Yusuf.
298 Butir Amunisi Disita
Dari rangkaian pengungkapan sebelumnya, Satgas Operasi Damai Cartenz menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.
Barang bukti itu meliputi 298 butir amunisi, empat magasin SS1 panjang, satu magasin SS1 pendek, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam laras senjata api peninggalan Perang Dunia II yang ditemukan dalam kondisi berkarat.
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain sekaligus menelusuri keterkaitan masing-masing barang bukti dengan jaringan yang sedang diusut.
“Penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain serta keterkaitan barang bukti berdasarkan hasil penyidikan yang diperoleh,” pungkas Yusuf.
Penangkapan YYS menambah daftar pengungkapan jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal di Papua. Polisi masih menelusuri mata rantai transaksi untuk mengungkap sumber, jalur distribusi, serta pihak lain yang diduga terlibat.
