WAMENA, tabloidnusantara. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Pegunungan mendesak Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk segera merealisasikan anggaran APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp465.913.082.000,00. Alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) tambahan tersebut telah secara resmi disetujui dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) serta melewati tahap evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Desakan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Papua Pegunungan, Kamilus Logo, S.IP., di Wamena, Sabtu (31/10/2026). Pihaknya menekankan pentingnya efisiensi penyerapan anggaran oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis pada sisa akhir tahun anggaran agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat di seluruh cakupan 8 kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan.
DPR Papua Pegunungan menginstruksikan dinas-dinas pengelola mandatory spending—khususnya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pekerjaan Umum—untuk mempercepat eksekusi program tanpa mengabaikan aspek akuntabilitas keuangan daerah.
“Tambahan Dana Otsus sebesar Rp465,9 miliar pada APBD Perubahan ini adalah amanah besar bagi kemajuan masyarakat Papua Pegunungan. Sisa waktu penyerapan efektif yang relatif singkat harus dimaksimalkan oleh seluruh OPD teknis. Kami tegaskan agar anggaran ini terealisasi tepat sasaran untuk mahasiswa, layanan kesehatan, dan percepatan infrastruktur tanpa meninggalkan SiLPA,” tegas Wakil Ketua Komisi III DPR Papua Pegunungan, Kamilus Logo, S.IP., di Wamena.
DPR Papua Pegunungan memberikan penekanan khusus pada tiga pilar pembangunan utama daerah:
- Pendidikan & Sumber Daya Manusia (SDM): Pemenuhan Bantuan Biaya Studi serta Beasiswa Otsus bagi mahasiswa asal Papua Pegunungan yang sedang menempuh pendidikan di dalam negeri, luar daerah, maupun luar negeri agar dapat kembali membangun daerah.
- Kesehatan & Tenaga Medis: Peningkatan kualifikasi SDM dokter spesialis, bantuan mahasiswa kedokteran, serta pemenuhan kelengkapan fasilitas medis di seluruh Rumah Sakit Daerah (RSUD).
- Infrastruktur & Lelang Barang/Jasa: Percepatan proses tender/pengadaan barang dan jasa pada Dinas PU guna mencegah terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) serta mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih provinsi baru tersebut.
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bersama DPR Papua Pegunungan berkomitmen mengawal setiap tahapan penyaluran dana agar selaras dengan visi-misi pembangunan Otonomi Khusus yang inklusif dan transparan.
