Rabu, 30 September 2026
TABLOID NUSANTARA
KRIMINAL

TERSERET SENPI ILEGAL OKNUM ANGGOTA POLRES GIANYAR DIPERIKSA PROPAM POLDA BALI

Bagikan berita:

BALI, tabloidnusantara. Kasus kepemilikan senjata api ilegal menghebohkan publik Bali. Oknum anggota Satnarkoba Polres Gianyar berinisial Brigpol IGWT kini harus berhadapan dengan Bidpropam Polda Bali setelah terseret dalam kasus tersebut.

Kasus ini terkuak usai Polresta Denpasar menangkap pria berinisial ARM terkait kepemilikan senjata api tanpa izin. Dalam pemeriksaan ARM mengaku membeli senjata tersebut seharga Rp30 juta dari oknum polisi.

Kapolres Gianyar AKBP James Rajagukguk mengonfirmasi bahwa Brigpol IGWT bukan bertindak sebagai penjual melainkan pernah membeli senjata tersebut.

Saat ini pemeriksaan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota ditangani Propam Polda Bali sementara pengembangan kasus pidana senjata api ilegal diproses oleh Polresta Denpasar.