TIMIKA, tabloidnusantara. Satuan Tugas (Satgas) Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 secara resmi menyerahkan Demerina Uwamang, salah satu korban penculikan dan penyanderaan oleh kelompok bersenjata di Distrik Jila, kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Kapolres Mimika, AKBP Alfredo Agustinus Rumbiak, pada Jumat (25/9).
Penyerahan dilakukan di Timika setelah Demerina menjalani perawatan medis dan pemantauan intensif selama 12 hari di RS Bhayangkara Mimika pasca-evakuasi udara dari wilayah Distrik Alama pada 14 September lalu. Kondisi fisik korban saat ini telah dinyatakan stabil dan siap menjalani pemulihan di lingkungan keluarga.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menjelaskan bahwa keselamatan dan pemulihan korban menjadi prioritas utama aparat penegak hukum sejak proses evakuasi yang menghadapi kendala cuaca serta medan geografis yang berat.
“Prioritas utama kami adalah memastikan keselamatan serta pemulihan kondisi fisik dan psikologis korban. Hari ini, setelah dinyatakan stabil oleh tim medis RS Bhayangkara, Demerina kami serahkan kembali kepada keluarga. Satgas Banops Damai Cartenz juga mendampingi dengan layanan trauma healing guna memulihkan dampak psikologis pascainsiden,” ujar Kaops Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, di Timika, Jumat (25/9).
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan bahwa penanganan kasus penyanderaan di Distrik Jila yang terjadi sejak pertengahan Agustus 2026 ini masih berlangsung aktif. Aparat gabungan bersama Polres Mimika terus mengintensifkan pencarian dan upaya penyelamatan terhadap tujuh korban lainnya yang belum dievakuasi.
Pihak keluarga melalui paman korban sekaligus tokoh pemuda, Ely Dolame, menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja keras Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika yang telah mengevakuasi serta merawat Demerina hingga kembali berkumpul dengan keluarga.
Kepolisian mengimbau masyarakat di wilayah Jila, Bela, Alama, dan Keselama untuk tetap tenang serta memberikan informasi terverifikasi guna mendukung proses pencarian korban yang tersisa.
