MALANG, tabloidnusantara. Aksi protes mewarnai SMPN 18 Malang Jumat 25 September 2026. Sejumlah siswa bersama wali murid mendatangi sekolah setelah muncul dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan kepala sekolah terhadap sejumlah siswa sehari sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang beredar Kepala SMPN 18 Malang Moh. Amrozi Hamidi diduga menampar beberapa siswa saat kegiatan sapa pagi pada Kamis 24 September 2026.
Dugaan itu disebut dipicu karena para siswa tidak mengenakan seragam lurik atau baju adat. Insiden tersebut dikabarkan membuat sejumlah siswa mengalami syok dan langsung menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Para orang tua pun meminta pihak sekolah memberikan penjelasan serta menindaklanjuti dugaan tersebut secara terbuka.
Ketua Umum IEMC Ronald A. Sinaga yang akrab disapa BroRon turut angkat bicara. Melalui komentarnya di media sosial BroRon menegaskan bahwa sekolah harus mampu membedakan penanganan terhadap siswa yang melanggar aturan dengan siswa yang terkendala kondisi ekonomi.
“Sekolah harus bisa bedakan melakukan ‘kekerasan’ saat siswa bandel atau saat wali siswa tidak sanggup membeli seragam. Tetapi intinya sudah tidak zaman melakukan kekerasan di lingkungan pendidikan. Sekolah negeri tidak boleh melakukan pemaksaan ‘beli’ itu. Tidak mendidik,” tulis BroRon.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menunggu klarifikasi resmi dari pihak sekolah serta hasil penanganan dari Dinas Pendidikan agar dugaan kekerasan terhadap peserta didik dapat diusut secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Praktik pemaksaan pembelian seragam adat yang harganya tidak murah dinilai memberatkan wali murid dan bertentangan dengan semangat pendidikan gratis di sekolah negeri.
Dinas Pendidikan Kota Malang didesak segera turun tangan memeriksa kepala sekolah dan memastikan perlindungan psikologis bagi siswa yang diduga menjadi korban.
