BEKASI, tabloidnusantara. TPS ilegal di bantaran Kali Bekasi Kelurahan Kebalen Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi kembali terbakar pada Jumat 25 September 2026 siang. Kepulan asap tebal kembali memenuhi area jalan dan permukiman di sekitar lokasi.
Pantauan dari udara api hampir melahap seluruh area tumpukan sampah liar termasuk sampah yang berada di bantaran kali. Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran bersama sejumlah petugas telah berada di lokasi untuk memadamkan api.
Sementara itu kepulan asap dari tumpukan sampah menyebar hingga ke permukiman warga dan Jalan Perjuangan.
Kondisi tersebut membuat jarak pandang menjadi terbatas dan mengganggu kenyamanan pengendara yang melintas.
Kebakaran TPS liar di Kebalen ini bukan kejadian pertama. Tumpukan sampah yang menggunung tanpa pengelolaan resmi sangat mudah terbakar terutama di musim kemarau dan saat terjadi gesekan gas metana dari dalam tumpukan.
Warga sekitar kembali menjadi korban asap pekat yang mengganggu pernapasan dan aktivitas harian.
Pemerintah Kabupaten Bekasi didesak segera menertibkan TPS ilegal di bantaran Kali Bekasi yang selama ini dibiarkan tumbuh dan berulang kali terbakar serta mencemari sungai.
