JAKARTA, “tabloidnusantara.com“ – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mewacanakan bagi penduduk yang belum memiliki rumah dimasukkan dalam kategori masyarakat miskin.
“Saya pikir sangat pantas kita masukkan juga kalau orang belum punya rumah, rumah yang pertama, masuk kategori miskin,” ujar Ara ini dalam acara Rakornas Keuangan Daerah Kemendagri, Jakarta, Rabu (18/12).
Pria yang akrab disapa Ara lantas membandingkan kriteria masyarakat miskin yang dikeluarkan oleh Bank Dunia, yakni konsumsi batas kalori harian tertentu saja sudah dianggap keluar dari kategori masyarakat miskin.
“Bagaimana dia dianggap sudah tidak miskin. Sementara dia belum punya rumah? Tuturnya.