Rabu, 23 September 2026
TABLOID NUSANTARA
HEADLINE

WIKU ADISASMITO : LEBIH DARI 170.000 ORANG DITEGUR SAAT PEMUNGUTAN SUARA PILKADA 2020

Jakarta,” Tabloidnusantara.com” – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, lebih dari 170.000 orang ditegur saat pemungutan suara Pilkada berlangsung, Rabu, 9 Desember 2020. Mereka ditegur karena tak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama berada di tempat pemungutan suara (TPS).

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram

Jakarta,”
Tabloidnusantara.com” – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku
Adisasmito menyebut, lebih dari 170.000 orang ditegur saat pemungutan suara
Pilkada berlangsung, Rabu, 9 Desember 2020. Mereka ditegur karena tak mematuhi
protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama berada di tempat pemungutan suara
(TPS).

“Dari
32 Provinsi yang meliputi 309 kabupaten kota bahwa telah sebanyak 178.039 orang
yang ditegur,” kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube
Sekretariat Presiden, Kamis (10/12/2020).  

“Baca Juga : KASUS COVID-19 DI TANAH AIR KINI MENCAPAI 598.933 ORANG”

Dilansir dari Kompas.com, Wiku menyebut bahwa mereka yang ditegur umumnya tak memakai masker, mencuci tangan, atau menjaga jarak di TPS. Padahal, protokol tersebut telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Pilkada di tengah pandemi.

Kendati
demikian, secara umum tingkat kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan
selama di TPS masih terbilang tinggi. Tercatat, rata-rata kepatuhan individu dalam
memakai masker di area TPS sebesar 95,96 persen. Sementara, rata-rata kepatuhan
individu dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan mencapai 90,71 persen.

“Baca Juga : DONOR DARAH JADI RUTINITAS KOREM 061/SK, DALAM MENYAMBUT HARI JUANG TNI-AD”

“Ternyata
mayoritas masyarakat yang berpartisipasi dalam Pilkada berhasil menerapkan 3M
(memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) yang merupakan modal utama kita
semua dalam beraktivitas dan menekan penularan. Ini perlu diapresiasi,”
ujarnya.

Namun,
kepatuhan ini tak diimbangi dengan ketertiban penyelenggara pemilu. dimana
tingkat kepatuhan penyelenggara masih rendah hingga di bawah 50 persen. Masih
ada penyelenggara yang tak menyediakan sarana dan prasarana penunjang protokol
kesehatan pencegahan Covid-19 di TPS seperti tempat cuci tangan, disinfektan,
hingga petugas pengawas penerapan protokol kesehatan.

“Masih
rendahnya kepatuhan penyelenggara pemilu dalam menyediakan sarana dan prasarana
penunjang protokol kesehatan tentunya sangat disayangkan mengingat hal ini
sudah diatur di dalam PKPU,” ucap Wiku.

Wiku
mengingatkan bahwa rangkaian Pilkada belum bedakhir. Pasca pemungutan suara,
masih akan dilakukan rekapitulasi suara, penetapan pemenang hingga pelantikan
kepala daerah terpilih. Oleh karenanya, di sisa tahapan Pilkada yang ada, ia
meminta seluruh pihak menerapkan protokol kesehatan.

“Saya
meminta kepada satgas di daerah untuk terus melakukan penegakkan disiplin
secara konsisten dan tanpa pandang bulu kepada masyarakat yang tidak patuh terhadap
protokol kesehatan, khususnya pada rangkaian Pilkada yang masih akan
berlangsung,”pungkasnya.

(Adm/Nat)