JAKARTA, tabloidnusantara.com – Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Di tandai dengan tanda penandatangan kesepakatan oleh kedua belah pihak, keputusan ini diambil dalam rapat kerja (Raker) pembicaraan tingkat I RUU TNI.Rapat ini terselenggara di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3).
RUU TNI DISEPAKATI, KOMISI I AKAN BAWA KE RAPAT PARIPURNA UNTUK DISAHKAN JADI UU
JAKARTA, tabloidnusantara.com – Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Di tandai dengan tanda penandatangan kesepakatan oleh kedua belah pihak, keputusan ini diambil dalam rapat kerja (Raker) pembicaraan tingkat I RUU TNI.Rapat ini terselenggara TABLOID NUSANTARA https://tabloidnusantara.com/ruu-tni-disepakati-komisi-i-akan-bawa-ke-rapat-paripurna-untuk-disahkan-jadi-uu/ # JAKARTA, tabloidnusantara.com – Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Di tandai dengan tanda penandatangan kesepakatan oleh kedua belah pihak, keputusan ini diambil dalam rapat kerja (Raker) pembicaraan tingkat I RUU TNI.Rapat ini terselenggara