MULIA, “tabloidnusantara.com”
~ Sebagai upaya memutus penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Puncak Jaya,
Kodim 1714/Puncak Jaya bersama Polres
Puncak Jaya dan Satpol PP Kab. Puncak Jaya menggelar Operasi Yustisi Penegakan
Disiplin protokol kesehatan di pasar Nagalomuni, “02/02/2021.
Personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah (Pemda) Puncak Jaya dan BPBD melakukan kegiatan operasi dan pembagian masker secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan dibagi di 2 tempat yaitu Bandara Aminggaru Ilaga Kabupaten Puncak dan Pasar Nagalomuni Kabupaten Puncak Jaya.
BACA JUGA : MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19, KORAMIL 1703-01/ENAROTALI BAGIKAN MASKER GRATIS
Komandan Kodim
1714/Puncak Jaya Letkol Inf Rofi Irwansyah S.Ip, MM yang ikut memantau jalannya
operasi gabungan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka
menyadarkan masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan jika keluar
rumah khususnya menggunakan masker. Mengingat saat ini khususnya di Kabupaten
Puncak Jaya masih bisa mempertahankan zona hijau perlu dilakukan semua elemen
masyarakat secara bersama sama.
Melihat hal tersebut maka perlu adanya kesadaran semua pihak agar mentaati protokol kesehatan seperti keluar rumah menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan menjaga jarak bila berkumpul dengan orang lain. Itu semua harus dilakukan secara terus menerus dan membutuhkan kesadaran dari semua lapisan.
BACA JUGA : KODIM 1710/MIMIKA TERUS HIMBAU MASYARAKAT PATUHI PROTOKOL KESEHATAN
Dalam operasi
kali ini bersifat persuasif, mendidik
dan mengajak semua orang mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan ini
merupakan ajang sosialiasi kepada masyarakat agar tidak bosan – bosan dalam
mempedomani protokol kesehatan.
Hal tersebut
juga telah diatur dalam Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru di Kab Puncak Jaya.
Sehingga keberadaan Kodim Puncak Jaya adalah mendukung Pemda untuk mencegah
penyebaran Covid 19 khususnya di Kab Puncak Jaya.