BATANG, “tabloidnusantara.com”
– Mengingat virus corona masih mewabah di Indonesia, pemerintah telah
menyiapkan upaya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 secara online
yang sudah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 terkait Pelaksanaan
Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran (Covid-19).
Salah satu kota banatng, Saat ini panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sedang disibukkan dengan proses pendaftaran ulang dari para Calon Peserta Didik (CPD) yang telah lolos seleksi, baik melalui jalur zonasi, afirmasi, prestasi maupun perpindahan tugas orang tua hingga 7 Juli 2020.
BACA JUGA : PENINGKATAN SEJUMLAH 1.268 KASUS POSITIF COVID-19, MASYARAKAT DIHIMBAU TETAP WASPADA
Untuk
memastikan kebenaran data dari CPD, pihak panitia secara intensif melakukan
survei terhadap CPD maupun orang tuanya.
“Kami
mendapat informasi dari masyarakat, ada beberapa CPD yang dimungkinkan belum
tepat mendaftar melalui jalur afirmasi, menggunakan Surat Keterangan Tidak
Mampu (SKTM). Sehingga kami langsung melakukan survei lapangan dengan
menerjunkan tim, untuk mengetahui kondisi keluarga CPD,” terang Ketua Panitia
PPDB, Adi Prasetyo saat ditemui di SMAN 1 Kabupaten Batang.
Ia
memaparkan, berdasarkan peraturan dari Kementerian Sosial RI, ada beberapa
indikator untuk menentukan CPD tergolong keluarga mampu atau tidak.
“Indikator
itu meliputi penghasilan orang tua setiap bulannya, maupun kondisi rumah atau
tempat tinggal. Sampai saat ini, kuota untuk jalur afirmasi terdapat 49 anak,”
beber Adi.
Lebih lanjut, dia menerangkan, survei perlu dilakukan karena beberapa waktu lalu, ada CPD yang mendaftar menggunakan SKTM menjelang waktu penutupan PPDB. Sehingga pihak sekolah tidak sempat menyurvei. “Saya mengharapkan, seluruh CPD SMAN 1 harus berintegritas, karena pihak sekolah menjunjung tinggi nilai tersebut.
“Apabila
hasil survei menunjukkan bahwa dia memang tidak layak melalui jalur afirmasi,
sesuai instruksi Gubernur Jawa Tengah, otomatis pendaftarannya akan gugur. Jika
nantinya terdapat kekosongan kursi karena ada CPD yang dibatalkan, maka
menunggu keputusan dari hasil rapat,” ungkapnya.
“Segala sesuatu harus diawali dengan kebaikan agar hasilnya pun baik. Apabila sesuatu itu diawali oleh kebohongan, akan menimbulkan keburukan,” tegasnya.
Sumber : Diskominfo Jateng