Rabu, 23 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BENCANA ALAM

BELI MOTOR HASIL CURIAN, DUA PRIA DITANGKAP TIM CHARLI

Papua, “tabloidnusantara.com” – Polresta Jayapura Kota, Dua pelaku penada sepeda motor hasil curian yakni JF dan MA tidak berkutik ketika diamankan tim Charli Polresta Jayapura Kota.

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram

Papua, “tabloidnusantara.com” – Polresta
Jayapura Kota, Dua pelaku penada sepeda motor hasil curian yakni JF dan MA
tidak berkutik ketika diamankan tim Charli Polresta Jayapura Kota.

Dari tangan keduanya tim charli berhasil menyita tiga unit motor hasil curian yang diduga dilakukan pelaku AA yang kini dalam pengejaran.

BACA JUGA : RAZIA, POLRESTA JAYAPURA KOTA TINDAK 56 PENGENDARA MOTOR

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R.
Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasubbag Humas AKP Jahja Rumra, SH.,MH
menjelaskan kedua pelaku penada motor hasil curian kini telah meringkuk di
balik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota guna pemeriksaan lebih lanjut oleh
penyidik Sat Reskrim.

Bahkan atas perbuatan keduanya dijerat
pasal 480 KUHP tentang penadaan barang hasil curian dengan ancaman empat tahun
delapan bulan.“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan, dan saat ini masih
dilakukan pemeriksaan,” bebernya.

Ia pun menerangkan pengungkapan kasus
itu berawal dari penangkapan JF diseputaran Kotaraja saat mengendarai sepeda
motor hasil curian, dan berkembang ke pelaku MA.

“Saat lakukan monitoring, Anggota
mendapati pelaku sedang membawa motor hasil kejahatan, setelah diinterogasi
ternyata motor itu dibelinya seharga Rp.3 juta dari rekannya tanpa dilengkapi
surat-surat,” ucapnya.

Kata AKP Jahja, dari hasil pemeriksaan pelaku MA diketahui merupakan perantara dalam kasus penadaan hasil kejahatan.

BACA JUGA : PELAKU CURANMOR, BERHASIL DIAMANKAN TIM CHARLI POLRESTA JAYAPURA

“JF membeli motor dari pelaku AA yang
kini dalam pengejaran, dimana peran MA dalam kasus ini yakni perantara antara
JF dan AA. Bahkan setiap hasil penjualan MA diberikan bonus dari AA,” ucapnya.

AKP Jahja pun menambahkan dari hasil
pemeriksaan tiga unit motor yang diamankan memiliki laporan polisi kehilangan
di Polsek Abepura sejak tahun 2017. Bahkan pelaku AA sendiri merupakan
residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. (*) Penulis   : Andi