Rabu, 23 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BENCANA ALAM

DANA OTSUS PAPUA BESAR, SIAPA YANG MENIKMATI ?

Jakarta, “tabloidnusantara.com” – Papua merupakan Provinsi yang istimewa di Indonesia, Papua memiliki Dana Otsus yang sangat besar. Akan tetapi  dengan jumlah dana Otonomi Khusus (Otsus) yang terus bertambah setiap tahun tidak akan menyelesaikan masalah Papua, jika pengelolaannya masih berantakan seperti beberapa tahun terakhir. Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi I DPR RI Sukamta.

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram

Jakarta, “tabloidnusantara.com” – Papua merupakan Provinsi yang istimewa di Indonesia, Papua memiliki Dana Otsus yang sangat besar. Akan tetapi  dengan jumlah dana Otonomi Khusus (Otsus) yang terus bertambah setiap tahun tidak akan menyelesaikan masalah Papua, jika pengelolaannya masih berantakan seperti beberapa tahun terakhir. Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi I DPR RI Sukamta.

Dilansir dari JPNN, anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan, sejak pengalokasian tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) migas, dana Otsus, dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) kepada Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, totalnya sudah mencapai Rp80 triliun lebih sampai tahun 2019.

BACA JUGA : APEL SIAGA, JELANG MALAM TAHUN BARU DI UJUNG TIMUR INDONESIA

“Rata-rata 50-60 persen dana itu memberikan kontribusi
terhadap pendapatan APBD dan disertai dengan diskresi penuh dalam
pengelolaannya, tetapi itu ternyata tidak berdampak signifikan terhadap
perubahan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” kata Sukamta.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebutkan
bahwa efektivitas dana Otsus hingga kini masih rendah, akibat tidak ada rencana
strategis yang mengatur perencanaan, pemanfaatan, dan pengelolaannya.

Seharusnya, lanjut legislator asal Yogyakarta ini, dana Otsus
Papua meningkatkan belanja daerah dalam mendukung pemberian layanan umum,
pembangunan berbagai infrastruktur dasar, serta penyediaan barang dan jasa
publik, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Namun nyatanya pelayanan publik dan tingkat
kesejahteraan masyarakat masih tertinggal bila dibandingkan dengan daerah
lainnya di Indonesia,” tukas Sukamta.

Dia menyebut indikator IPM dan pendapatan per kapita Papua
setiap tahun selalu berada di bawah rata-rata IPM dan pendapatan per kapita
secara nasional. Sementara tingkat kemiskinan berada di atas rata-rata
kemiskinan nasional.

“Maka pengelolaan Otsus harus dievaluasi secara
menyeluruh,” papar pria lulusan Salford University UK ini.

Sukamta lantas menyinggung soal siapa sebenarnya yang
menikmati dana Otsus Papua. Sesuai dengan UU Nomor 21 tahun 2001, katanya,
penerimaan DBH Migas Provinsi Papua dan Papua Barat, sekurang-kurangnya 30
persen dialokasikan untuk biaya pendidikan, dan 15 persen untuk biaya kesehatan
dan perbaikan gizi.