Rabu, 23 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

BERBAGAI JENIS MIRAS DAN GANJA DIAMANKAN TNI DI PERBATASAN

Jayapura, “tabloidnusantara.com” – Untuk kesekian kalinya, Satgas pengaman perbatasan, Pamtas Yonif 713/ST Pos Kotis, Pos Koya Koso dan Pos Kout KM 31, berhasil menggagalkan peredaran minuman keras berjenis campuran dan ganja dalam pelaksanaan pemeriksaan rutin yang dilaksanakan di wilayah pos masing-masing dalam rangka menyambut natal dan tahun baru dan juga untuk menutup dan menggagalkan peredaran miras di perbatasan. Sabtu malam (07/12/2019)

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram

Jayapura, “tabloidnusantara.com” – Untuk kesekian kalinya, Satgas pengaman perbatasan, Pamtas Yonif 713/ST Pos Kotis, Pos Koya Koso dan Pos Kout KM 31, berhasil menggagalkan peredaran minuman keras berjenis campuran dan ganja dalam pelaksanaan pemeriksaan rutin yang dilaksanakan di wilayah pos masing-masing dalam rangka menyambut natal dan tahun baru dan juga untuk menutup dan menggagalkan peredaran miras di perbatasan. Sabtu malam (07/12/2019)

Personel Koya Koso dipimpin Letda Inf Agung Redono dan Personel Kout KM 31 dipimpin Letda Ckm Syaban melaksanakan penegakan ketertiban bagi pengendara yang melintas baik dari arah kota maupun yang akan menuju perbatasan.

Satgas Pamtas Yonif 713/ST Pos Kotis, Pos Koya Koso melaksanakan sweeping jelang perayaan Natal dan tahun baru

Dalam pelaksanaan penegakan ketertiban ini berhasil mengamankan 16 Botol minuman keras campuran , 2 Kaleng Bir, dan 1 gen sopi dari seorang pengendara mobil a.n. Supri (26Th ) beserta 3 temannya dan Pengendara Motor  berboncengan bernama Amos Dude (34Th)

BACA JUGA : TIM GABUNGAN POLRES PEGUBIN, BKO BRIMOP POLDA PAPUA DAN MASYARAKAT BERHASIL MENGAMANKAN 125 BOTOL MINUMAN KERAS

Sementara itu Pos Kotis yang
dipimpin Sertu Lalu Mashab beserta satu regu personel pos Kotis menemukan ganja
kering seberat 300 gram yang di dapatkan di tengah hutan dibungkus dalam
plastik hitam, penemuan ini berawal ketika Satu Regu Personel Pos Kotis dalam
perjalanan pulang selesai melaksanakan Patroli.

Menurut Danton Letda Inf Agung
Redono berkendara di jalan raya dalam keadaan pengaruh Miras sangatlah
berbahaya baik bagi pengendara maupun orang lain, padahal sudah ada pasal dan
hukum yang melarang peredaran miras tetapi masih banyak ditemukan warga membawa
dan mengkonsumsi Miras apalagi dalam membawa kendaraan sehingga rawan terjadi
kecelakaan lalu lintas.

Letda CKM Syaban juga pas dengan
jabatannya di peleton kesehatan terus menghimbau kepada para pengendara yang
kedapatan membawa Miras atau dalam pengaruh Miras saat membawa kendaraan agar
tidak lagi mengkonsumsi miras. “Barang bukti miras dan ganja di amankan di pos
yang nantinya akan dilaporkan ke Komando Atas. “Pungkasnya.