JAYAPURA,
“tabloidnusantara.com” – Polisi militer kodam XVII Cenderawasih masih melakukan
pendalaman, terhadap kasus dugaan 3 oknum anggota TNI yang menjual amunisi
kepada warga sipil di Kabupaten Mimika, namun untuk saat ini penyidik Polisi
Militer masih fokus terhadap pelanggaran disiplin terhadap ketiga oknum anggota
TNI tersebut.
Kapendam
Kodam XVII Cenderawasih, Letkol Cpl. Eko Daryanto, kepada wartawan di Kodam
XVII Cenderawasih, mengatakan, saat ini Polisi Militer Kodam XVII Cenderawasih
masih memfokuskan terhadap pelanggaran disiplin yani THTI (Tidak hadir tanpa
ijin atau keteragan), bagi ketiga oknum anggota TNI tersebut.
“Sementara
penyidikan kita fokuskan ke pelanggaran THTI, kalau di kita aka nada THTI baru
disersi, tidak hadir tanpa ijin, dari situ nanti bagaimana POM, kalau ada
indikasi nanti POM yang mengembangkan dulu, sementara fokus di disiplinnya
dulu,” ungkapnya.
Dikatakan,
terkait dengan kasus duggan menjual amunisi yang dilakukan oleh oknum TNI
tersebut, Kapendam mengaku, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terkait hal
tersebut, namun jika dalam proses THTI ditemukan adanya indikasi maka akan
dilakukan pendalam oleh penyidik Polisi Militer.
“THT
ini sudah bisa dikategorikan pidana militer, ancaman hukumananya, kalau lebih
dari 4 hari , 1,4 tahun penjara, untuk soal KKSB kita belum sampai ke sana,
dari situ nani bisa didapat keterangannya, kalau memang ada indikasi akan
diperiksa saksi saksinya oleh POM.” Pungkasnya
Untuk
saat, ketiga oknum anggot TNI tersebut telah di tahan di Pomdam XVII
Cenderawasih, dan sementara dilakukan proses hukum terkait dengan pelanggaran
disiplinnya, dimana ketiganya diketahui, sudah dua minggu tidak hadir tanpa
ijin atau keterangan pada satuannya masing-masing.
“Ketiganya,
sudah di bawa ke Jayapura, dan sementara di tahan, di Pomdam, mereka sudah THTI
selama dua minggu, ini kan belum terbukti, yang jelas TNI tidak main-main
dengan hukum, kalau bersalah penjara seumur hidup, kalau pecat sudah jelas,”
tandasnya.
Ditambahkan,
Kodam XVII Cenderawasih dalam setiap kesempatan, terus mengingatkan setiap
personilnnya terkait dengan pengamanan, materil, hal ini sebagai bentuk
pencegahan internal untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak
diinginkan.
“Setiap
hari kita, apel, kita selalu tekankan, dalam internal selalu dilakukan
pencegahan, bahwa pengaman personil, materil, itu selalu melekat,” pungkasx
- Pewarta : LS
- Editor : TN