Rabu, 23 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

BOBOL KIOS, FI (47), BERHASIL DIAMANKAN SAT. RESKRIM POLRES BIAK

PAPUA, “tabloidnusantara.com” – Polres Biak berhasil amankan FI (47), oknum yang meresahkan masyarakat, tindakan pencurian ditengah Pandemi Covid-19. Pelaku memanfaatkan situasi pada saat masyarakat bersama pemerintah bergandengan tangan mencegah peredaran virus covid-19, dikampung Anjarew Sumberker.

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram


PAPUA, “tabloidnusantara.com” – Polres Biak berhasil amankan FI (47), oknum yang meresahkan masyarakat, tindakan pencurian ditengah Pandemi Covid-19. Pelaku memanfaatkan situasi pada saat masyarakat bersama pemerintah bergandengan tangan mencegah peredaran virus covid-19, dikampung Anjarew Sumberker.

BACA JUGA : SATGAS YONIF 411 KOSTRAD KEMBALI MUSNAHKAN RATUSAN BOTOL MIRAS ILLEGAL

Dari hasil laporan dan informasi dari masyarakat bahwa
FI melakukan pencurian disalah satu kios di Kampung Anjarew pada Rabu 10 Juni
2020 sekitar pukul 03.00 WIT dini hari, dengan cara merusak gembok pintu kios
mengunakan besi, lalu masuk dan mengambil barang milik korban yang ada di dalam
kios.

Kasat Reskrim Polres Biak IPTU Oscar F. Rahadian,
S.I.K., mengatakan bahwa FI, berhasil kami amankan atas kerjasama Polri dengan
masyarakat, mendeteksi keberadaan pelaku di wilyah Kampung Insrom, dengan cepat
Unit Opsnal Sat Resjru Polres Biak Numfor langsung melakukan penangkapan
terhadap pelaku yang sempat bersembunyi di dalam semak – semak di belakang
rumah warga, Selasa Siang (23/06/2020).

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti hasil curian, diantaranya satu unit Hp Advan warna biru, satu unit Hp Samsung Galaxy Wonder warna Putih, satu buah Hp Flip lipat warna merah, dua bungkus sabun deterjen dan empat Kaleng Susu, semua sudah kita amankan di Polres Biak,” jelasnya.

BACA JUGA : SATGAS AMAN NUSA MATOA II 2020, DIPERPANJANG, POLDA PAPUA GELAR PASUKAN

Dimana FI sebelumnya merupakan asimilasi dari Lembaga
Permasyarakatan Biak Numfor telah diamankan di Mapolres Biak Numfor untuk
penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Melalui kesempatan ini kasat Reskrim menghimbau bagi
masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan terus tingkatkan keamanan, apabila
melihat atau mengetahui ada hal-hal yang mengganggu dan meresahkan bisa
langsung melapor ke aparat terdekat. “Pungkasnya.