Rabu, 23 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

PENGACARA KIVLAN ZEN, POLISI TELAH MEMUTAR KESAKSIAN, 4 TERSANGKAN PEMBUNUHAN TOKOHNASIONAL

Jakarta, “tabloidnusantara.com” – Muhammad Yountri meragukan pengakuan, “HK, terkait keterlibatan kasus perencanaan pembununhan, pada aksi demo 22 Mei didepan kantor Bawaslu.

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram


Jakarta, “tabloidnusantara.com”
– Muhammad Yountri meragukan pengakuan, “HK, terkait keterlibatan kasus
perencanaan pembununhan, pada aksi demo 22 Mei didepan kantor Bawaslu.

“Dimana menurut Pengacara,
kivlan Zen, Polisi telah memutar kesaksian salah satu tersangka kasus kepimikan
senjata api illegal, dimana HK mengaku bahwa dia diperintahkan Kivlan Zen untuk
mencari senjata yang akan digunakan membunuh empat tokoh Nasional.

“Muhammad, meragukan pengakua
HK, Pengacara Kivlan mengatakan bahwa HK lah yang mendatangi Pak Kivlan dan
mengatakan adanya rencana pembunuhan terhadapa empat tokoh tersebut. “Ujarnya.

“Saya membenarkan keterangan,
HK, adanya permintaan dari Pak Kivlan untuk mencarikan senjata, tetapi senjata
yang diminta Pak Kivlan akan digunakan untuk berburu babi hutan, dimana rumah
Ivlan di kawasan gunung Oicung masih banyak babi hutan yang berkeliaran. “Tandasnya.

“Senjata yang dipesan kepada
HK, tidak sesuai yang untuk berburu babi, kemudian Kivlan menolaknya.

“HK, menyampaikan, ini ada
senjata pak, Pak Kivlan bilang ini bukan senjata untuk membunuh baby, tapi buat
bunuh tikus. “Kata Muhammad Youtri.

Sedangkan soal uang sebesar 150 juta itu akan digunakan untuk
aksi supersemar. “Dia membantah bahwa Kivlan merencaknakan pembunuhan terhadap
empat tokoh tersebut antara lain, Wiranto, Luhut Pandjaitan, Budi Gunawan dan
Gories Mere.

“Pengacara
Kivlan Zen, Muhmmad Yountri, meminta polisi untuk gelar perkara, dimana saat
ini Pak Kivlan sedang dibidik dengan tiga kasus besar, di anataranya.

  • Kasus Makar
  • Kasus kepemilikan senpi
  • Kasus pembunuhan terhadap empat tokoh

Agar tidak menimbulkan polemik,
“Pungkasnya.