Selasa, 22 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

25 MEREK BERAS DIDUGA TAK SESUAI LABEL FORTIFIKASI, NEGARA PERKIRAKAN KERUGIAN RP89 TRILIUN

JAKARTA, tabloidnusantara. Kementerian Pertanian membongkar praktik peredaran beras yang diduga menipu konsumen. Sebanyak 25 merek dagang yang selama ini dipasarkan sebagai beras fortifikasi ternyata tidak memenuhi standar setelah diuji di laboratorium.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan temuan itu dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Pertanian, Selasa 15 September 2026.

Menurut Amran, produk-produk tersebut awalnya beredar dengan klaim mengandung zat gizi tambahan, namun hasil uji dari empat laboratorium kredibel menunjukkan kandungannya tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan.

“Nah ternyata ada dugaan beralih dari premium ke fortifikasi. Katanya fortifikasi. Setelah kita cek di lab, ada empat lab kredibel, kita cek ternyata tidak sesuai dengan labelnya,” ujar Amran.

Ke-25 merek yang masuk kategori Tidak Memenuhi Standar itu berinisial WFR, WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, TAR, ARN, GNM, SKM, dan ARP. Kementerian belum merinci nama lengkap merek tersebut karena proses hukum masih berjalan dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.

Amran menyebut dampak dari praktik ini sangat besar. Pemerintah memperkirakan potensi kerugian konsumen bisa mencapai Rp89 triliun. Angka itu muncul dari akumulasi selisih harga dan nilai gizi yang tidak diterima masyarakat selama produk beredar.

“Diduga ya, tambah diduga. Kita praduga tak bersalah. Itu diduga kerugian Rp89 triliun,” ungkapnya.

Kementerian Pertanian bersama aparat penegak hukum kini tengah mendalami kasus ini. Jika hasil pemeriksaan dan penyidikan menemukan unsur penipuan, maka para pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penindakan tegas dijanjikan agar tidak ada lagi produsen yang memainkan label demi keuntungan semata.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi industri pangan. Beras fortifikasi dihadirkan pemerintah sebagai upaya meningkatkan asupan mikronutrien masyarakat, terutama zat besi, zinc, dan vitamin B. Ketika labelnya dipalsukan, tujuan kesehatan publik itu gagal dan kepercayaan konsumen dirusak.

Amran meminta masyarakat lebih teliti saat membeli beras kemasan dan melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan. Sementara itu, pengawasan di pasar dan pabrik akan diperketat agar kasus serupa tidak terulang.

Pemerintah menegaskan, perlindungan konsumen pangan bukan sekadar soal harga. Ini menyangkut kesehatan jutaan keluarga yang setiap hari bergantung pada beras sebagai makanan pokok.