Rabu, 23 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

TNI LAKSANAKAN PENDAMPINGAN TIM PENGAWASAN ORANG ASING DARI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI

TIMIKA, “tabloidnusantara.com” ~ Salah satu wujud kegiatan Binter Satkowil, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya (Sertu Adolf Mapeko dan Serda Amandus Mutiu) melaksanakan pendampingan Tim  dari  Kementerian Hukum dan Ham RI  yang diketua oleh Bpk. Rizki beserta rombongan saat melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) di wilayah Distrik Mimika Tengah bertampat di Kp. Keakwa Distrik Mimika Tengah Kabupaten Mimika, Jumat (14/08/2020).

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram


TIMIKA, “tabloidnusantara.com” ~ Salah satu wujud kegiatan Binter Satkowil, Babinsa
Koramil 1710-07/Mapurujaya (Sertu Adolf Mapeko dan Serda Amandus Mutiu)
melaksanakan pendampingan Tim  dari  Kementerian Hukum dan Ham RI  yang diketua oleh Bpk. Rizki beserta
rombongan saat melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM
PORA) di wilayah Distrik Mimika Tengah bertampat di Kp. Keakwa Distrik Mimika
Tengah Kabupaten Mimika, Jumat (14/08/2020).

Dalam keterangannya, Sertu Adolof mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada salah satu tugas pokok Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kabupaten Mimika khususnya bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, terhadap Warga Negara Asing (WNA) termasuk di wilayah Kabupaten Mimika yang salah satunya di Distrik Mimika Tengah.

BACA JUGA : SEMINAR KEBANGSAAN, KOREM 172/PWY AJAK MAHASISWA BERPERAN MENYELESAIKAN KONFLIK DI PAPUA

Dalam kujungannya kali ini Tim dari kementrian Hukum dan HAM, melaksanakan tugas
dan fungsinya yang diatur dalam undang-undang, guna memberikan pelayanan di
bidang keimigrasian, penegakan hukum, pengamanan negara dan fasilitator
kesejahteraan masyarakat” ungkapnya.

Dimana Tim bertemu langsung dengan masyarakat untuk menyamakan persepsi serta membangun sinergitas dan kolaborasi dalam melakukan tukar menukar informasi terkait orang asing yang berada di wilayah Distrik Mimika Tengah.

BACA JUGA : MENHAN BERIKAN CERAMAH PEMBEKALAN SISWA SESKOAD

Pemerintah Daerah, dan instansi lainnya yang terdiri dari
unsur-unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Disdukcapil, Disnaker, Bea Cukai, mempunyai
tugas terhadap keberadaan dan pengawasan orang asing yang harus dilakukan
sesuai ketentuan demi tegaknya kedaulatan Negara Republik Indonesia. “Pungkasnya.