Rabu, 23 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BENCANA ALAM

AHLI WARIS DUA PAHLAWAN KESEHATAN TNI AD TERIMA SANTUNAN ASABRI

JAKARTA, “tabloidnusantara.com” –  Dua Pahlawan Kesehatan, PNS TNI AD dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto yang meninggal dunia akibat terpapar wabah Covid-19, menerima Santunan Resiko Kematian Khusus (SRKK) tewas dari Asabri.

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram

JAKARTA, “tabloidnusantara.com” –  Dua Pahlawan Kesehatan, PNS TNI AD dari Rumah
Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto yang meninggal dunia akibat
terpapar wabah Covid-19, menerima Santunan Resiko Kematian Khusus (SRKK) tewas
dari Asabri.

Pemberian santunan tersebut diserahkan langsung kepada ahli waris oleh Dirut PT Asabri Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja yang didampingi Kepala Cabang Asabri Jakarta Kolonel (Purn) Surono bertempat di Ruang Puskodalad Mabesad, Jakarta, Senin (18/5/2020), serta disaksikan dan dipandu langsung  oleh Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa sesaat sebelum melaksanakan Vicon berkala dengan Pejabat RSPAD dalam rangka memantau perkembangan dan kondisi penanganan pandemi Covid-19.

BACA JUGA : PERINGATI HUT KODAM CENDERAWASIH, KOREM 172/PWY GELAR BAKSOS KE PARA PAHLAWAN PAPUA DAN ASRAMA MAHASISWA

Demikian disampaikan Kepala Dinas
Penerangan Angkatan Darat  (Kadispenad)
Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam rilis resminya, di Jakarta.

Dijelaskan Kadispenad bahwa
santunan Asabri kepada ahli waris  dari
Alm. Sugiarto, Amd.Kep, 49 tahun, (Perawat di Unit Dokmil RSPAD Gatot Soebroto)
yang meninggal dunia pada 31 Maret 2020 lalu, diterima oleh istri Almarhum Ny.
Ary Suryanti, yang hadir bersama anak semata wayangnya, Damar Pratama Sugari,
senilai Rp. 326.928.600.

“Sementara santunan Asabri ahli
waris dari almarhumah Novera, Amd.Kep, 36 tahun, (Perawat di Instalasi Rawat
Jalan RSPAD Gatot Soebroto), yang meninggal dunia pada 11 April 2020 lalu,
diterima oleh kedua orang tuanya, yakni Bapak Supardi dan Ibu Ofnetty, dengan
nilai Rp. 286.031.100,”imbuhnya.

Selain santunan dari Asabri, sambung lulusan Akmil 1992, ahli waris juga menerima pengembalian tabungan (Baltab) TWP AD yang diserahkan oleh Direktur Utama PT. BP TWP AD Mayjen TNI Sudirman, dengan nilai tunai sesuai masa dinasnya, dan bantuan beasiswa bagi satu orang anak sebesar 30 juta rupiah.


“Kepada ahli waris masing-masing
juga menerima santunan berupa biaya perawatan jenazah sebesar 7,5 juta rupiah,
serta gaji terusan selama 12 bulan ke depan,”ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, kedua
ahli waris almarhum/almarhumah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kasad
dan jajaran, PT. Asabri, PT. TWP dan Kasgartap I Jakarta atas perhatian dan bantuannya,
seraya menyampaikan permohonan maaf bila almarhum/almarhumah selama mengabdi
dan bekerja kurang maksimal.

Menanggapi pernyataan kedua ahli
waris tersebut, Kasad menyampaikan bahwa tidak ada kekurangan dalam diri
Almarhum/Almarhumah.

“Mereka telah memberikan
pengabdian yang terbaik kepada Angkatan Darat dan masyarakat Indonesia. Bukti
pengabdian yang paling berharga adalah nyawanya.

 “TNI AD dan bangsa Indonesia bangga punya Sugiarto dan Novera”, ujar Kasad.

BACA JUGA : “BHAKTI SOSIAL SERENTAK” RAYAKAN HUT KODAM XVII/CENDERAWASIH KE-57

Seperti kita ketahui, selama masa
penanganan pandemi Covid-19, tenaga kesehatan menjadi garda terdepan bangsa
dalam menangani pasien yang terjangkit virus ini. Bukan hanya waktu dan tenaga
saja, bahkan beberapa paramedis harus kehilangan nyawanya dalam pertempuran
melawan Covid-19. Dua orang personel PNS TNI AD pun termasuk dalam paramedis
yang meninggal kala melaksanakan tugas mulianya ini. Keduanya dinyatakan
meninggal karena terpapar Covid-19 dari pasien yang dirawat di tempatnya
berdinas, RSPAD Gatot Soebroto.