Rabu, 23 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BENCANA ALAM

PERKEMBANGAN COVID-19 DI INDONESIA PER 14 MEI 2020, POSITIF 16.006, SEMBUH 3.518 DAN MENINGGAL 1.043

JAKARTA, “tabloidnusantara.com”. – Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kembali mencatat jumlah penambahan kasus positif 568 orang, sehingga totalnya menjadi 16.006 Kasus. Menurut Achmad Yurianto selaku Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, penambahan yang masih tinggi ini dikarenakan beberapa daerah terdukung spesimennya, sehingga pemeriksaan dapat dimaksimalkan. “Jumlah orang yang diperiksa juga bertambah banyak,” kata Yurianto dalam konferensi pe

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram

JAKARTA, “tabloidnusantara.com”. – Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kembali mencatat jumlah penambahan kasus positif 568 orang, sehingga totalnya menjadi 16.006 Kasus. Menurut Achmad Yurianto selaku Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, penambahan yang masih tinggi ini dikarenakan beberapa daerah terdukung spesimennya, sehingga pemeriksaan dapat dimaksimalkan. “Jumlah orang yang diperiksa juga bertambah banyak,” kata Yurianto dalam konferensi pers di Gedung BNPB Jakarta. Kamis (14/5) sore.  

Sementara itu untuk kasus pasien sembuh dalam 24 jam terakhir terhitung mulai hari Rabu (13/5) pukul 12.00 WIB sampai dengan hari Kamis (14/5) pukul 12.00 WIB menjadi 3.518 setelah ada penambahan sebanyak 231 orang. Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.

Di sisi lain jumlah kasus meninggal yang
bertambah menjadi 1.043 setelah ada penambahan sebanyak 15 orang. Dalam hal
ini, ada faktor penyakit penyerta atau komorbiditas hipertensi, diabetes,
jantung dan penyakit paru-paru, yang memperburuk kondisi pasien hingga
meninggal dunia.

Akumulasi data tersebut diambil dari
hasil uji spesimen sebanyak 173.690 yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 60
laboratorium dan Test Cepat Melokuler (TCM) di 8 laboratorium Wisma Atlet.
Sebanyak 127.813 orang yang diperiksa didapatkan data 16.006 positif dan
111.807 negatif. Kemudian untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) menjadi
258.639 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi 33.672 orang. Data
tersebut diambil dari 34 provinsi dan 382 kabupaten/kota di Tanah Air. Sebagai
wilayah episentrum, hari ini DKI Jakarta tercatat 5.688 kasus positif, Jawa
Timur tercatat 1.863 kasus positif dan Jawa Barat 1.565 kasus positif.

Infografis Covid-19 Di Indonesia Per 14 Mei 2020. Sumber Gambar covid.go.id

Sebelumnya Achmad Yurianto juga menyampaikan
bahwa pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang luar biasa disemua segi
kehidupan kita. “Oleh karena itu dibutuhkan kerjasama yang semakin erat, membutuhkan
tata nilai yang lebih baru dalam menghadapinya,” tegas Yuri. Menurut Yuri, Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah berlaku dibeberapa daerah harus dijadikan
komitmen bersama, tidak hanya pemerintah namun harus juga menjadi komitmen
semua lapisan masyarakat agar kita bisa dengan cepat mengendalikan ini.

Yuri menjelaskan bahwa diperlukan kesadaran
bersama bahwa penularan Covid-19 faktor pembawanya adalah manusia. Oleh karena
itu peluang terjadinya penularan dikarenakan ada sumber penularan ditengah masyarakat
yaitu orang yang membawa penyakit ini namun dirinya tidak merasa sedikitpun
keluhan atau tidak merasa sakit.

Achmad Yurianto menegaskan bahwa pada kondisi
dimana penularan itu sudah tidak lagi hanya berbasis pada imported case, pada kasus yang datang dari luar saat ini dan diyakini
penularan lokal tanpa harus ada riwayat yang bersangkutan pernah pergi ke luar
negeri atau pergi dari daerah lain yang endemis, maka kita harus lebih hati
hati. “Inilah sebabnya bahwa konsep melindungi diri yang semula hanya kita
berlakukan untuk orang per orang melalui protokol kesehatan, sekarang harus
menjadi komitmen bersama dan menjadi suatu kesadaran kolektif untuk melakukan protokol
kesehatan terutama dalam melakukan kepatuhan melaksanakan PSBB,” lanjut Yuri.

Pemerintah mengajak masyarakat untuk mulai
berpikir dengan mulai membedakan kelompok rentan dan tidak rentan. Pembatasan
aktivitas untuk kelompok rentan harus tetap dilaksanaka sesuai aturan PSBB,
sedangkan kelompok tidak rentanlah yang dapat melakukan aktivitas menjalankan
roda ekonomi. “Dengan kondisi ini pemerintah sama sekali tidak melakukan relaksasi
sedikitpun terkait dengan kegiatan PSBB. Namun kita sudah mulai teliti, tertib
dan disiplin memaksimalkan apa yang dapat kita maksimalkan dalam konteks
pelaksanaan PSBB,” terang Yuri.

Sumber Berita covid19.go.id