JAKARTA, tabloidnusantara. Petugas kepolisian berhasil mengungkapkan satu anak menjadi korban eksplorasi seksual di Lokasari, Jakarta Barat (Jakbar). Muncikari berinisial RS (40) sudah ditangkap.
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari Wibowo mengatakan pengungkapan berawal dari video yang viral dan beredar di media sosial, modus dan motifnya sama, yaitu eksploitasi seksual dan juga ekonomi.
“Kami akan menyampaikan untuk kasus yang kami ungkap di wilayah Lokasari, Jakarta Barat. Di sini modus dan motifnya sama, yaitu eksploitasi seksual dan juga ekonomi,” kata dalam jumpa pers, Rabu (8/7).
Kombes Rita mengatakan ada lima korban dalam kasus ini. Empat dewasa, dan satu merupakan anak di bawah umur.
“Kemudian dari kasus ini kami mengamankan ada lima korban, satu anak, empat dewasa,” jelasnya.
Dia mengatakan lima korban mengalami gangguan kesehatan. Dalam kasus tersebut polisi juga melibatkan UPT PPA DKI untuk melakukan asesmen, pendampingan, dan pemeriksaan secara psikis terhadap korban.
“Dan juga dari lima korban ini mengalami gangguan kesehatan secara medis, perlu ada penanganan yang lebih intensif. Kemudian dalam penanganan ini, Bapak, Ibu sekalian, kami melibatkan UPT PPA untuk melakukan asesmen dan juga pendampingan serta pemeriksaan secara psikis,” tuturnya.
Rita menjelaskan satu orang merupakan muncikari berinisial RS (40) ditangkap. Dalam keterangan korban, mereka telah dieksploitasi secara seksual.
“Kemudian untuk pelakunya, di sini kami amankan ada satu orang tersangka yang kita, yang mereka sebut sebagai koordinator atau mami, usianya 40 tahun, inisial RS,” tuturnya.
“Kemudian dari lima-limanya ini semuanya diakui dan saling terkait keterangannya bahwa mereka direkrut oleh RS sebagai tersangka, perempuan. Kemudian lima-limanya juga yang sudah dieksploitasi secara seksual,” tutupnya.
