JAYAPURA, tabloidnusantara. Aparat kepolisian menembak massa aksi di dua titik berbeda di Kota Jayapura, Sabtu (15/8). Tiga orang dilaporkan luka, salah satunya Wakil Presiden BEM Universitas Cenderawasih Frengky Kabak. Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Uncen menilai ini bukan pembubaran, melainkan kekerasan negara.
Insiden bermula saat polisi membubarkan massa aksi di kawasan Perumnas III Waena. Alih-alih mundur, sebagian massa bergerak ke arah atas lalu kembali ke titik aksi. Pembubaran kedua terjadi. Massa kemudian terpecah dan sebagian bergerak ke Somel.
Sekitar pukul 11.00 WIT, suara tembakan kembali terdengar.
“Terjadi tembakan dari pihak kepolisian kepada massa aksi. Massa lari berhamburan. Yang terkena tembakan adalah Wapres BEM Uncen, Frengky Kabak, di bagian kaki,” kata Ketua MPM Uncen, Wialo Willy Silak.
Dua korban lain juga dilaporkan tertembak di lokasi berbeda. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polda Papua terkait jenis peluru dan prosedur penggunaan kekuatan yang dipakai.
MPM Uncen mendesak Kapolda Papua segera mengambil tanggungjawab dan membentuk tim investigasi independen.
“Kami tolak pembubaran dengan kekerasan. Negara tidak boleh menembak rakyatnya sendiri hanya karena menyampaikan pendapat,” tegas Wialo.
Peristiwa ini menambah daftar panjang catatan penggunaan kekuatan aparat dalam merespons aksi di Papua. Komnas HAM dan lembaga pemantau sebelumnya berulang kali mengingatkan bahwa pembubaran aksi harus mengedepankan prinsip proporsionalitas dan tidak boleh membahayakan nyawa.
MPM Uncen menyatakan akan mengawal kasus ini hingga ada pertanggungjawaban hukum. Frengky Kabak saat ini masih mendapat perawatan.
Dua peserta lain juga mengalami luka tembak. Lokasinya terpisah, tapi waktunya berdekatan. Itu menunjukkan bukan insiden spontan, melainkan operasi yang sistematis.
MPM Uncen mendesak Polda Papua bertanggungjawab penuh. Tuntutan mereka sederhana: buka data, sebut siapa pemberi perintah, dan adili.
“Kalau negara ingin didengar, jangan pakai peluru untuk membungkam,” kata Wialo.
Hingga malam, Polda Papua belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, kampus Uncen bersiaga. Mahasiswa menuntut jaminan keamanan untuk menyampaikan pendapat tanpa takut ditembak.
