Menu

SENGKETA LAHA, SATPOL PP DAN PIHAK UNIVERSITAS FORT DE KOCK RICUH

Kabar Nusantara 17 jam ago 0 1

BUKITTINGGI, tabloidnusantara. Kericuhan pecah saat Satpol PP Kota Bukittinggi bersama aparat gabungan mendatangi Universitas Fort de Kock, Sumatera Barat, untuk memasang plang aset pemerintah daerah, Rabu (22/7).

Peristiwa itu terekam dalam sejumlah video yang viral di media sosial dan memperlihatkan aksi saling dorong, pemukulan terhadap dosen, hingga mahasiswa yang berusaha menghalangi aparat.

Bentrokan tersebut dipicu sengketa lahan antara Pemerintah Kota Bukittinggi dengan pihak kampus.

Bentrokan antara Kota Bukittinggi bersama aparat gabungan mendatangi Universitas Fort de Kock, Sumatera Barat, untuk memasang plang aset pemerintah daerah.

‎Pemerintah Kota Bukittinggi mengerahkan Satpol PP, TNI, Polri, dan Polisi Militer untuk memasang plang di lahan yang diklaim sebagai aset daerah. Kedatangan aparat langsung mendapat penolakan dari mahasiswa dan dosen yang berada di lokasi. Situasi kemudian berubah ricuh ketika proses pemasangan plang berlangsung.

‎Sejumlah video yang beredar di media sosial memperlihatkan aparat masuk melalui sisi belakang kampus sebelum kericuhan pecah.

Dalam rekaman itu tampak petugas memanjat pagar, sementara mahasiswa dan dosen berupaya menghadang pemasangan plang yang dilakukan di area sengketa.

‎Pada video lainnya memperlihatkan seorang dosen terseret saat bentrokan terjadi, disusul kepanikan mahasiswa yang berteriak meminta aparat menghentikan tindakan tersebut.

‎Kepala Bagian Sarana dan Prasarana Universitas Fort de Kock, Erit Rovendra, mengaku menjadi orang pertama yang menghampiri petugas setelah melihat mereka masuk melalui pagar belakang sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat itu ia mempertanyakan alasan aparat memasuki area kampus dari jalur tersebut, namun petugas menjawab, “lahan itu merupakan milik Pemkot Bukittinggi”.

Ketika aparat memaksa menurunkan plang kampus, aksi tarik-menarik terjadi. Erit mengatakan, dirinya berusaha merekam peristiwa tersebut menggunakan telepon seluler. Namun, ia lehernya dipiting, tubuhnya dipegang beberapa orang, dan telepon genggamnya direbut saat mencoba mendokumentasikan kejadian.

‎Tim hukum Universitas Fort de Kock melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan menyebut, tiga dosen dan seorang petugas keamanan menjadi korban dugaan kekerasan.

Mereka juga menyatakan aparat memasuki area kampus tanpa izin dengan memanjat pagar belakang sebelum bentrokan terjadi. Pihak kampus memastikan kasus represivitas dan kekerasan tersebut akan dibawa ke jalur hukum.

“Kampus adalah ruang ilmu pengetahuan, bukan arena kekerasan. Tidak boleh ada aparat negara yang menggunakan kekuatan secara sewenang-wenang terhadap sivitas akademika,” kata Direktur LBH Pergerakan, Guntur, dalam keterangan kepada wartawan (22/7).

‎Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, membenarkan pengerahan aparat untuk memasang plang pengamanan aset pemerintah daerah.

Menurutnya, lahan yang dimasuki petugas berada di bagian belakang kampus dan merupakan aset milik pemerintah berdasarkan sertifikat dan Akta Jual Beli (AJB).

Ia juga menyayangkan mahasiswa ikut dilibatkan dalam sengketa tersebut.

‎Ramlan membantah tudingan Satpol PP melakukan tindakan represif lebih dahulu. Ia justru mengklaim petugas menjadi pihak yang lebih dulu mendapat perlawanan saat hendak mengamankan lahan tersebut.

“Yang memulai tindakan kekerasan bukan Satpol PP. Malahan Satpol PP yang awalnya dikejar-kejar oleh pihak Fort de Kock,” ujar Ramlan.

‎Ia menambahkan, petugas yang masuk melalui pagar belakang karena lahan yang hendak dipasangi plang berada di sisi belakang kawasan kampus. Menurutnya, Pemkot memiliki dua bidang tanah di sekitar Universitas Fort de Kock, yakni sekitar 5.000 meter persegi di sisi kampus dan sekitar 2.000 meter persegi di bagian belakang.

“Tanah punya kami di belakang, bukan depan gerbang kampus. Kami mau masuk ke tanah kami, kepada siapa harus beri tahu,” tegasnya.

Sementara, ‎Kasatpol PP Bukittinggi Syanji Faredy juga menjelaskan tujuan operasi gabungan itu hanya untuk memasang plang pengamanan aset pemerintah. Menurutnya, situasi memanas setelah petugas mendapat provokasi dan aksi saling dorong dari pihak kampus.

Sementara itu, Universitas Fort de Kock tetap bersikukuh lahan tersebut bukan milik pemerintah dan menegaskan akan melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap dosen, petugas keamanan kampus, dan mahasiswa kepada kepolisian.

Written By

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *