Jumat, April 19, 2024
BerandaKRIMINALSatreskrim Tangkap Pelaku Pencurian Dijalan Sungai Brantas Samofa Biak

Satreskrim Tangkap Pelaku Pencurian Dijalan Sungai Brantas Samofa Biak

BIAK, “tabloidnusantara.com” – Satuan Reserse Kriminal Polres Biak Numfor yang dipimpin Kanit Opsnal Aiptu Denny Christianto, SE berhasil menangkap seorang pemuda Pelaku pencurian yang terjadi di rumah korban Jalan Sungai Brantas Samofa pada tanggal 28 Februari 2023 lalu. Pelaku NM (20) ditangkap di Jalan Sungai Ciliwung Biak Kota, Senin (06/03).

Kapolres Biak Numfor AKBP Damianus D. Susanto, SH.,SIK.,MH melalui Kasat Reskrim IPTU Anugrah S. Dharmawan, S.Tr.K.,S.IK menjelaskan bahwa Pelaku melakukan aksinya dengan cara mencungkil jendela kamar depan lalu mengambil uang tunai didalam lemari pakaian.

READ ALSO : Foto Mutilasi Seorang Wanita Yang Beredar Adalah Berita Hoax Disebar Oleh KST

“Saat itu rumah dalam keadaan sepi atau tidak berpenghuni karena korban sedang berada ditempat usahanya,” jelas Kasat.

Lebih lanjut, saat dilakukan penyelidikan diketahui Pelaku NM (20) sedang menyewa sepeda motor kemudian dengan bergerak cepat Tim tiba di lokasi dan mendapati Pelaku sedang berada di Rental Sewa motor di Jalan Sungai Ciliwung Biak Kota.

READ ALSO : Satgas Pamtas 132/BS Bersama Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan Munisi

“Saat ditangkap Pelaku mengakui perbuatannya kemudian Pelaku langsung diamankan di Polres Biak Numfor guna pemeriksaan lebih lanjut dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 10.000.000,-,” terang Iptu Anugrah.

Sumber : https://tribratanews.papua.polri.go.id/

Tabloid Nusantarahttps://tabloidnusantara.com/
Membuka Wawasan Dan Mencerdaskan
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments