Selasa, 22 September 2026
TABLOID NUSANTARA
HANKAM

SATLAP TRI CAKTI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 175 KARUNG TIMAH SENILAI Rp1,4 MILIAR DI PANTAI MUNSANG

BELITUNG, tabloidnusantara. Upaya penyelundupan ratusan karung bijih timah ke luar negeri berhasil digagalkan di pesisir Belitung. Personel Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti menyita 175 karung bijih timah kering di Pantai Munsang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, pada Rabu (16/9/2026) dini hari.

Operasi senyap itu digelar mulai pukul 02.00 hingga 04.00 WIB. Berdasarkan informasi intelijen mengenai rencana pengiriman timah asal kawasan Tanjung Pandan yang akan diselundupkan melalui jalur pantai, tim Satlap Tri Cakti yang dipimpin Komandan Sektor Belitung bersama jajaran Komandan Pos langsung menyisir lokasi.

Di bibir pantai, petugas mendapati tumpukan karung dalam jumlah besar tanpa pemilik. Setelah diperiksa, seluruh karung berisi bijih timah kering siap angkut dengan total nilai taksiran mencapai Rp1,4 miliar.

Pola pengemasan yang rapi dengan lapisan plastik kedap air menguatkan dugaan bahwa muatan tersebut dipersiapkan untuk pengiriman jarak jauh melalui jalur laut.

Seluruh barang bukti kemudian diangkut menggunakan truk menuju Sentra Pengolahan Terpadu Sijuk untuk dititipkan sementara.

Rencananya, muatan tersebut akan kembali dihitung dan dipindahkan secara resmi ke Gedung Penyimpanan Barang Titipan pada Kamis (17/9/2026) hari ini.

Hingga kini, Satlap Tri Cakti masih mendalami kepemilikan sah dari ribuan kilogram timah tersebut dan menelusuri jaringan di baliknya.

Dugaan awal, jalur penyelundupan ini terhubung dengan jaringan luar negeri, salah satunya Malaysia, yang selama ini menjadi tujuan gelap komoditas timah ilegal asal Bangka Belitung.