YAHUKIMO, tabloidnusantara. Komando Daerah Pertahanan XVI Yahukimo Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menyatakan klaim telah melakukan penembakan (eksekusi mati) terhadap seorang perempuan yang mereka tuduh sebagai agen intelijen TNI/Polri di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui Siaran Pers Manajemen Markas Pusat Komando Nasional (Komnas) TPNPB yang diterima redaksi Tabloidnusantara.com pada Senin, 20/7/2026.
Dalam rilis tersebut, Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengatakan laporan berasal dari Komandan Operasi TPNPB Kodap XVI Yahukimo Mayor Kopitua Heluka bersama pimpinan pasukan Akar Heluka dan Bazoka Meage.
“Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi dari Komandan Operasi TPNPB Kodap XVI Yahukimo, bahwa mereka telah menembak mati seorang perempuan asal Yahukimo yang selama ini bekerja sama dengan aparat militer Indonesia untuk melakukan misi intelijennya terhadap pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo,” demikian kutipan dalam rilis tersebut.
Dalam rilis itu, peristiwa terjadi pada Senin, 20 Juli 2026 saat penyisiran di wilayah Jalan Trans Papua. Korban yang belum diungkap identitasnya disebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) versi TPNPB Kodap XVI Yahukimo.
Pada bagian lain rilis tersebut, TPNPB Kodap XVI Yahukimo menyampaikan peringatan kepada warga agar tidak bekerja sama dengan aparat TNI-Polri.
TPNPB Kodap XVI Yahukimo tidak segan-segan menindak Banpol, BIN, Bais, Komcad dan seluruh agen intelijennya di wilayah operasi TPNPB,” tulis rilis tersebut.
Mayor Kopitua Heluka juga mengakui telah mengantongi data warga asli Papua yang diduga bekerja sama dengan aparat di Yahukimo. Data itu disebut bersumber dari jaringan internal mereka.
Dalam siaran pers yang sama, TPNPB meminta agar aparat militer Indonesia tidak melibatkan warga sipil sebagai agen intelijen dalam operasi di wilayah konflik.
Hingga berita ini diturunkan, klaim penembakan tersebut belum dapat diverifikasi karena belum adanya konfirmasi dari Polres Yahukimo, Kodim 1715/Yahukimo, maupun Polda Papua Tengah terkait kebenaran peristiwa tersebut.
