PALU, tabloidnusantara. Kericuhan di depan Alfamidi Jalan Tombolotutu, Kota Palu, Kamis malam (27/8/2026) berakhir tragis. Seorang juru parkir berinisial D tewas setelah ditembak seorang oknum anggota Provost Polda Sulawesi Tengah. Total 8 luka tembak ditemukan di tubuh korban. Sementara oknum polisi itu sendiri harus kehilangan jari kelingking akibat sabetan parang.
Insiden sekitar pukul 21.10 WITA itu bermula dari adu mulut, lalu berujung perkelahian fisik.
Menurut informasi awal yang dihimpun, korban D yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di minimarket Alfamidi terlibat cekcok dengan oknum anggota Provost Polda Sulteng di area parkir.
Cekcok itu memanas. D diduga menyerang lebih dulu menggunakan senjata tajam jenis parang. Sabetan itu mengenai tangan oknum polisi hingga jari kelingkingnya putus dan mengalami luka serius.
Dalam situasi tersebut, oknum provost melepaskan tembakan. Suara letusan membuat warga sekitar panik dan berhamburan keluar minimarket.
D terkena beberapa tembakan dan langsung dilarikan ke RSUD Anutapura Palu untuk penanganan darurat.
8 Luka Tembak, Korban Meninggal Dini Hari
Upaya medis tidak berhasil menyelamatkan nyawa D. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Jumat dini hari (28/8/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.
Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, korban menderita 8 luka tembak yang tersebar di bagian leher, dada, dan kaki. Luka-luka itulah yang menyebabkan D tidak tertolong.
Kabar duka langsung menyelimuti keluarga korban. Tangis pecah di ruang IGD saat jenazah D tiba.
Ada Korban Peluru Nyasar
Kericuhan itu tidak hanya menelan satu korban. Seorang warga sipil berinisial MD yang berada di sekitar lokasi dilaporkan terkena peluru nyasar.
Beruntung, MD segera mendapat penanganan medis dan kondisinya dinyatakan baik. Tidak ada korban lain yang dilaporkan.
Polda Sulawesi Tengah belum merilis pernyataan resmi terkait kronologi lengkap dan status hukum oknum provost tersebut.
Pihak Propam dan tim internal Polda Sulteng disebut masih melakukan pendalaman. Senjata api, barang bukti parang, dan rekaman CCTV di sekitar Alfamidi Tombolotutu juga telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden yang melibatkan aparat dan warga sipil di ruang publik. Warga sekitar kini masih menunggu kejelasan proses hukum agar peristiwa serupa tidak terulang.
