JAKARTA, tabloidnusantara. Rentetan kekerasan bersenjata yang menewaskan tiga ASN Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya dan seorang sopir angkutan masyarakat di Papua Pegunungan kembali menyoroti persoalan perlindungan warga sipil di wilayah rawan konflik.
Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Dr. Abdul Haris Fatgehipon, menilai rangkaian serangan tersebut perlu menjadi evaluasi serius bagi pemerintah, terutama dalam memastikan keamanan warga dan aparatur yang menjalankan aktivitas pelayanan publik.
“Pemerintah sebaiknya lebih memfokuskan kepada upaya penanganan keamanan di Papua. Korban sipil dan aparat pemerintahan, sipil dan militer terus bertambah,” kata Abdul Haris dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Ia menilai meningkatnya korban dari kalangan masyarakat sipil dan ASN tidak hanya menyangkut hilangnya nyawa, tetapi juga dapat berdampak langsung terhadap rasa aman serta keberlangsungan pelayanan pemerintah di daerah.
Abdul Haris juga menyinggung kasus seorang sopir yang dilaporkan tewas setelah mengalami intimidasi. Berdasarkan informasi yang beredar di media, korban disebut sempat dipaksa mengibarkan bendera Bintang Kejora dan menyatakan dukungan kepada kelompok separatis sebelum akhirnya ditembak. Klaim mengenai kronologi tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi aparat penegak hukum dan hasil penyelidikan.
“Kalau teror terus terjadi di Papua dan banyak korban jiwa di kalangan warga sipil dan ASN, masyarakat Indonesia akan makin ragu terhadap kemampuan TNI-Polri dalam penanganan aksi kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata,” ujarnya.
Menurut Abdul Haris, kondisi geografis Papua yang luas dan medan yang sulit dijangkau menjadi tantangan tersendiri dalam membangun sistem pengamanan yang mampu memberikan perlindungan hingga wilayah pedalaman.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan respons setelah serangan terjadi, tetapi memperkuat kemampuan deteksi dini dan pencegahan di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Penempatan pasukan jangan dilihat dari jumlah penduduk, tetapi harus dilihat dari luas wilayah dan tingkat kerawanan,” katanya.
Ia menegaskan perlindungan terhadap masyarakat sipil harus menjadi prioritas, sehingga warga tetap dapat bekerja, bepergian, dan menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa dihantui ancaman kekerasan.
“Jangan sampai masyarakat takut menjalankan aktivitasnya karena persoalan keamanan,” pungkasnya.
