Rabu, 23 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

PUAN MAHARANI MINTA PEMERINTAH DAMPINGI KELUARGA JURNALIS HILANG DI SELAT SUNDA, DUKUNG PENGERAHAN TNI AL

JAKARTA, tabloidnusantara. Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah hadir penuh untuk keluarga dari delapan orang rombongan jurnalis, awak kapal, dan pemandu yang hilang kontak di perairan Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda sejak Senin lalu.

Menurut Puan, selain mengerahkan seluruh sumber daya untuk pencarian, negara juga wajib menjamin keterbukaan informasi dan pendampingan psikologis bagi keluarga yang kini diliputi kecemasan. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa para jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan.

“Semoga rombongan jurnalis ini dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Puan mengaku memahami kekhawatiran yang dirasakan keluarga korban. Ia mendorong petugas di lapangan untuk memaksimalkan operasi pencarian agar tidak ada celah yang terlewat.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang sejak Senin malam langsung menginstruksikan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Muhammad Ali untuk turun membantu pencarian.

“Operasi pencarian terhadap rekan-rekan media di perairan Selat Sunda dapat semakin maksimal dengan tambahan kekuatan dan armada dari TNI AL,” ucap Puan.

Konfirmasi itu diperkuat Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Ia menyebut, begitu laporan hilang kontak diterima, Presiden Prabowo langsung memerintahkan KSAL mengerahkan kapal-kapal TNI AL. Pengerahan dilakukan pada hari yang sama.

Rombongan yang hilang terdiri dari lima jurnalis dan tiga kru kapal. Mereka terakhir diketahui berangkat dari Pandeglang untuk meliput aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau, sebelum akhirnya tidak dapat dihubungi di perairan Selat Sunda.

Hingga Kamis, tim gabungan TNI AL, Basarnas, dan unsur terkait masih terus menyisir wilayah perairan dan pulau-pulau di sekitar lokasi. Di tengah upaya teknis itu, suara dari Senayan menegaskan satu hal: negara tidak boleh membiarkan keluarga korban berjuang sendirian menunggu kabar.