Home EKONOMI PRESIDEN RESMI TEKEN PP PENGHAPUSAN UTANG MACET PETANI, NELAYAN DAN UMKM

PRESIDEN RESMI TEKEN PP PENGHAPUSAN UTANG MACET PETANI, NELAYAN DAN UMKM

0
Presiden Prabowo menandatangani tiga berkas PP, yang terbagi atas bidang perikanan dan kelautan, bidang pertanian, perkebunan dan peternakan, serta bidang UMKM. (Sumber foto antaranews.com)
Presiden Prabowo menandatangani tiga berkas PP, yang terbagi atas bidang perikanan dan kelautan, bidang pertanian, perkebunan dan peternakan, serta bidang UMKM. (Sumber foto antaranews.com)

JAKARTA, tabloidnusantara. Presiden RI Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya.

Dilansir dari antaranews.com, PP tersebut ditandatangani Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa sore, dengan disaksikan sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait serta sejumlah asosiasi pengusaha UMKM.

BACA JUGA : KEMENTERIAN KOPERASI SIAP MENSUKSESKAN PROGRAM MAKANAN BERGIZI UNTUK RAKYAT 

“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting mereka dapat meneruskan usaha-usah mereka dan lebih berdayaguna,” kata Presiden Prabowo saat sambutannya.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version