JAKARTA, tabloidnusantara. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak bergeming. Meski Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai keuangan ibu kota masih sehat dan belum perlu utang melalui obligasi daerah, Pramono tetap akan mengajukan rencana penerbitan surat utang itu.
Pernyataan Purbaya sebelumnya cukup lugas. Menurutnya, kas DKI masih banyak sehingga belum ada urgensi untuk mencari pembiayaan dari pasar. Namun bagi Pramono, banyaknya uang di rekening daerah berbanding lurus dengan besarnya pekerjaan rumah Jakarta.
“Pak Purbaya menyampaikan bahwa duit DKI banyak. Kan kami juga disuruh bangun yang banyak juga. Dan untuk bangun itu kan perlu duit,” ucap Pramono saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Gubernur menegaskan, beban pembangunan Jakarta tidak kecil. Proyek infrastruktur, transportasi, pengendalian banjir, hingga penataan kawasan membutuhkan anggaran yang tidak bisa hanya mengandalkan APBD berjalan. Dari situlah ide obligasi daerah muncul sebagai salah satu instrumen untuk mempercepat pembiayaan.
Pramono mengaku menghormati pandangan Menteri Keuangan dan akan mendengarkan setiap masukan. Tetapi ia juga jelas soal sikap. Rencana penerbitan obligasi tetap akan diajukan ke pemerintah pusat.
“Tanggapan saya, saya kalau sama Pak Purbaya tanggapannya apa pun saya akan dengarkan dan ikuti. Tapi saya tetap akan ajukan,” kata Pramono.
Alasannya sederhana. Pemerintah Provinsi DKI, kata dia, yang paling memahami kebutuhan riil di lapangan dan skala prioritas pembangunan yang harus segera dibiayai.
“Karena bagaimanapun Pemerintah DKI Jakarta kan tahu kebutuhan itu,” ujarnya.
Wacana obligasi daerah DKI ini menjadi titik temu sekaligus perbedaan antara pusat dan daerah. Di satu sisi, Kementerian Keuangan ingin memastikan kehati-hatian fiskal dan melihat Jakarta masih punya ruang anggaran.
Di sisi lain, Pemprov DKI berargumen percepatan pembangunan membutuhkan sumber pembiayaan baru agar proyek tidak tertahan menunggu ketersediaan kas tahunan.
Langkah Pramono selanjutnya adalah mengajukan proposal resmi penerbitan obligasi. Dari sana, pemerintah pusat akan menilai kelayakan, kapasitas fiskal, dan risiko utang daerah sebelum memberi persetujuan.
