Menu

POLISI TANGKAP PELAKU PEMBUNUHAN WANITA DI BOGOR, KELUARGA DESAK HUKUMAN MAKSIMAL

pipit 2 bulan ago 4

BOGOR, tabloidnusantara. Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita berinisial AA (25) yang ditemukan tewas tergeletak di Jalan Sholeh Iskandar (Sholis), Kota Bogor, Sabtu (23/5/2026).

Penangkapan dilakukan tim gabungan Polresta Bogor Kota dan Polda Jawa Barat hanya beberapa jam setelah korban ditemukan. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Bagus Azi Lesmana Putra menjelaskan, pelaku ditangkap usai kecelakaan ketika melarikan diri di jalan tol.

“Benar korban dilempar (oleh pelaku) dari atas tol ke bawah (ke Jalan Sholis). Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti,” kata Kompol Bagus, Minggu (24/5/2026).

Keluarga korban, yang diwakili paman sekaligus orang tua angkat korban, Syamsudin (52), menegaskan harapannya agar pelaku dihukum setimpal.

“Harapan saya dan keinginan saya untuk pelaku dihukum setimpal perbuatannya. Dia menghilangkan nyawa seseorang berarti dia harus hilang nyawa juga, itu keinginan saya. Nyawa harus dibalas nyawa. Kalau bisa ya dihukum mati, paling enggak seumur hidup,” ujar Syamsudin.

Syamsudin juga menyampaikan apresiasi atas kecepatan kepolisian mengungkap kasus ini. Menurutnya, identitas korban berhasil terungkap melalui sidik jari dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Saya, selaku pribadi dan orang tua dari almarhumah, mengucapkan beribu-ribu terima kasih kepada pihak kepolisian. Dengan waktu yang sesingkat-singkatnya, nggak bisa dihitung jam, tetapi semua bisa terungkap. Dari Almarhumah dibuang dari atas tol, kemudian tidak membawa identitas, dengan sidik jari sudah terbongkar identitas almarhmah,” ungkapnya.

Kejadian ini bermula saat AA ditemukan tewas di Jalan Sholis, setelah sebelumnya dilempar dari atas tol Bogor Outer Ring Road (BORR). Polisi saat ini masih menyelidiki motif pembunuhan dan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat dan menjadi perhatian aparat kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Written By