Selasa, 22 September 2026
TABLOID NUSANTARA
PENEGAK HUKUM

POLISI HENTIKAN TAMBANG TIMAH ILEGAL DI PERAIRAN TEMBELOK-KERANGGAN, BABEL

BANGKA BARAT, tabloidnusantara. Aktivitas penambangan bijih timah ilegal di sepanjang perairan Tembelok hingga Keranggan, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, kembali dihentikan paksa oleh aparat.

Tim Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Bangka Barat bersama Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung turun langsung ke lokasi pada Senin untuk memberikan imbauan dan teguran kepada para penambang.

Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan patroli dilakukan karena masih ditemukan kegiatan menambang tanpa izin di kawasan pesisir tersebut.

Di lapangan petugas mendapati dua pola penambangan yang beroperasi, akni tambang selam dan “user-user” yang merupakan metode pengeboran sederhana menggunakan ponton.

“Tim langsung memberikan teguran dan meminta para penambang menghentikan aktivitasnya,” kata Yos di Mentok.

Ia juga memerintahkan para penambang untuk segera menarik ponton keluar dari perairan Tembelok dan Keranggan agar tidak ada lagi kegiatan ilegal yang berulang di titik yang sama.

Menurut polisi, penambangan liar di laut tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mengancam kelestarian ekosistem pesisir.

Terumbu karang, padang lamun, dan habitat biota laut rawan rusak akibat sedimen dan limbah yang ditimbulkan dari aktivitas bor dan sedot.

“Ini upaya kita menjaga kelestarian ekosistem laut, kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kawasan perairan dari aktivitas penambangan ilegal,” ujar Yos.

Untuk mencegah kejadian berulang, aparat meminta warga ikut berperan aktif. Masyarakat diminta segera melapor jika melihat kembali adanya ponton tambang yang beroperasi di wilayah itu.

Patroli gabungan disebut akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pencegahan dan penertiban.

Yos menegaskan teguran kali ini merupakan peringatan terakhir. Jika masih ada yang membandel, polisi tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.

“Ini merupakan peringatan terakhir. Jika tetap tidak diindahkan, alat tambang yang ada di lokasi akan kami tarik untuk disita,” tegasnya.

Bangka Barat memang sudah lama menjadi titik rawan tambang timah ilegal, baik di darat maupun di laut.

Penegakan hukum di perairan diharapkan bisa memutus mata rantai yang selama ini merusak lingkungan sekaligus merugikan negara dari sisi penerimaan sumber daya mineral.