Menu

POLISI GEREBEK PRODUKSI MINUMAN KERAS (SOPI) RUMAHAN DI MARAUKE

Kabar Nusantara 1 bulan ago 5

MARAUKE, tabloidnusantara. Polsek Merauke Kota kembali memberantas peredaran minuman keras lokal ilegal dengan menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat produksi dan penjualan minuman keras lokal jenis sopi di Jalan Bupul, Kelurahan Kelapa Lima, Kabupaten Merauke, Selasa (16/6).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memproduksi minuman keras tradisional tersebut.

Wakapolsek Merauke Kota, AKP Elvis L. Palpialy mengatakan menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas produksi dan penjualan sopi di lokasi tersebut.

“Kami Menindaklanjuti laporan itu (masyarakat ),petugas segera melakukan pengecekan dan pendalaman guna memastikan kebenaran informasi yang diterima” katanya.

Lanjutnya ia menuturkan, petugas di lokasi sekitar pukul 12.45 WIT, melihat kedatangan polisi pelaku melarikan diri sebelum dilakukan penindakan.

” Petugas tiba di lokasi dan mendapati pelaku yang memproduksi minuman tersebut telah melarikan diri karena tahu kedatangan polisi” lanjutnya.

Meski demikian, anggota kepolisian berhasil menemukan berbagai peralatan dan bahan baku yang diduga digunakan dalam proses produksi sopi. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga unit kompor berukuran besar, empat dandang, sejumlah jerigen, ember, bambu penyulingan, gula pasir, fermipan, serta lima botol sopi siap edar dan sekitar 140 liter cairan hasil fermentasi.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan di tempat kejadian perkara, seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Merauke Kota untuk proses lebih lanjut. Sebagai bentuk tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras ilegal, petugas kemudian melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang berhasil diamankan guna mencegah kembali beredarnya minuman keras tersebut di tengah masyarakat.

 

Written By