JAKARTA, tabloidnusantara. Polisi berhasil melakukan pengungkapan atas kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat (Jakpus), bernama Adit Saputra, M Rafly Jaelani, dan Tegar Saputra. Para korban disekap selama 21 hari.
“Korban mengalami penyekapan selama kurang lebih 21 hari,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada media di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (29/6).
Saat ini Polres Metro Jakarta Pusat terus memberi pendampingan kepada para korban. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengawal pemulihan korban.
“Pelat besi ini menurut alibi dari para pelaku ini senilai kurang lebih Rp 230 juta, yang menurut para pelaku ini dugaannya khususnya pemilik, tiga orang karyawan inilah yang berperan mengambil atau yang menyebabkan hilangnya pelat besi tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung.
Tersangka MLM lalu memerintahkan agar ketiganya disekap. Para korban diminta uang ganti rugi senilai Rp 50 juta untuk satu orangnya.
“Sehingga mereka dilakukan penyekapan untuk meminta ganti rugi, yang masing-masingnya diminta kurang lebih 50 juta,” jelasnya.
Korban Adit sudah membayarkan Rp 50 juta, sementara korban lainnya Rafly sudah membayar Rp 5 juta. Namun para pelaku tetap menyekap korban, dengan alasan belum semuanya membayar uang ganti rugi.
“Namun sampai dengan adanya aduan masuk melalui call center 110 kepada kepolisian Polres Jakarta Pusat, dia pun tidak pulang, mengingat yang lainnya belum mengganti, dan yang lainnya ada yang baru membayar Rp 5 juta,” tuturnya.
Atas kasus ini Polisi menangkap tujuh orang terduga pelaku dari ketujuh pelaku tersebut terdiri dari lima orang laki-laki yakni berinisial MML (40), Al (41), S (48), AYL (29), dan NHJ (42), serta dua perempuan, berinisial CML (37) dan II (36).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra mengungkapkan, salah satu pelaku yang ditangkap, yakni MML merupakan pemilik toko percetakan yang juga otak dari peristiwa penyekapan tersebut.
“Kami tahan saudara MML sebagai pemilik percetakan Mau Print dan yang memiliki ide untuk melakukan pemasungan atau penyanderaan, dan merantai kaki ketiga korbannya,” jelasnya.

BENTROKAN WARGA DI JALAN TAMBAK 1 ORANG TEWAS, 1 KRITIS, PEMICUNYA KERIBUTAN DIWARUNG NASI UDUK
EKSEKUSI EKS HOTEL SULTAN RICUH, PETUGAS AMANKAN 69 ORANG
AGENDA BESAR HARI SABTU DAN MINGGU INI DI GBK, DIRLANTAS SIAPKAN REKAYASA LALU LINTAS