Senin, 19 Oktober 2026
TABLOID NUSANTARA
NASIONAL

POLDA JABAR BONGKAR PABRIK OBAT ILEGAL 8 JUTA BUTIR PER HARI DI BANDUNG

Bagikan berita:

BANDUNG, tabloidnusantara. Polda Jawa Barat membongkar pabrik dan gudang produksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Heximer berkapasitas 8 juta butir per hari di kawasan pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung.

Kapolda Jabar Irjen Pol Hengki mengatakan pengungkapan bermula dari penangkapan seorang tersangka di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Bandung, Jumat (16/10) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta,” ujar Hengki di Bandung, Minggu (19/10).

Dari hasil pengembangan pada Sabtu (17/10) hingga Minggu, polisi menggerebek tiga lokasi berdekatan di kompleks Pergudangan Bizpark, Kopo.

Dalam penggerebekan itu, empat tersangka tambahan ditangkap sehingga total tersangka menjadi lima orang.

Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari pembeli, peracik, pengantar, hingga koordinator pengiriman sesuai pesanan.

“Kami masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka dalam jaringan produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut,” katanya.

Dari lokasi, polisi menyita bahan baku obat berton-ton dalam puluhan drum, mesin cetak dan pemanas, puluhan ponsel, laptop berisi data penjualan, serta buku rekening terkait bisnis ilegal.

Berdasarkan peralatan yang ditemukan, fasilitas itu mampu memproduksi 8 juta butir per hari. Bahan baku yang ada diperkirakan bisa menghasilkan hingga 256 juta butir Hexymer dan Tramadol.

“Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta,” katanya.