JAKARTA, tabloidnusantara. Upaya dalam penyelendupan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Jakarta, Cipinang, berhasil digagalkan.
Kini, petugas lapas berhasil menemukan 12 paket sabu yang disembunyikan di dalam makanan oseng-oseng cumi yang dibawa pengunjung pada Kamis (25/6).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Edi Sigit Budiman, mengatakan pengungkapan berawal dari pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung.
Edi melanjutkan makanan yang dibawa pengunjung terdiri dari nasi, oseng atau tumis cumi, dan sayur. Saat diperiksa sesuai SOP, petugas menemukan paket sabu terselip di dalam oseng cumi.
Menurutnya, barang bukti beserta pengunjung yang membawa makanan diserahkan kepada aparat kepolisian untuk penyelidikan dan pengembangan jaringan.
“Setelah melaporkan kepada pimpinan, sesuai arahan kami melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib yakni Polres Metro Jakarta Timur,” tutur Edi.
sementara dua orang pengunjung yang diamankan berinisial K dan RP. K diketahui akan menyerahkan narkoba kepada warga binaan, sementara RP hanya berperan sebagai teman yang mengantar.
Berdasarkan informasi, pelaku dijanjikan imbalan Rp 500 ribu jika berhasil memasukkan sabu ke dalam lapas. Barang terlarang tersebut diketahui berasal dari wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Informasinya mereka mendapatkan barang ini dari daerah Tanjung Priok. Barang dititipkan melalui kurir, lalu sampai ke yang bersangkutan dan rencananya dikirim ke warga binaan di lapas,” tutup Kalapas.

MENKOP: HARKOPNAS 2026 JADI MOMENT PENGUATAN GERAKAN KOPERASI DI SELURUH INDONESIA
325 KG SABU JARINGAN INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN BARESKRIM POLRI
VIRAL, AKSI NEKAT EMAK-EMAK GEREBEK RUMAH DAN LAPAK BANDAR SABU SENDIRIAN DI LABUAN BATU
GEMPA BUMI DI BENGKULU, 35 RUMAH RUSAK